logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
EKONOMI 08-05-2022 09:02:44

Sampah Bisa Jadi Berkah, Perlunya Manajemen Bank Sampah dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Pemerintah telah membuat Regulasi terkait Bank Sampah Mulai dari Undang-undang No.18, PP, Perpres, Permen LHK

Image
Ilustrasi Bank Sampah (Timesmedia)

Berdasarkan Peraturan Menteri LH No. 13 Tahun 2012, Bank sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.

Tidak hanya itu terdapat beberapa regulasi terkait Bank Sampah yang semuanya bisa dijadikan landasan dalam pengembangan Bank Sampah, berikut Tujuh Dasar Hukum terkait dengan Sampah :

  1. UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  2. PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  3. Permen LH No. 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle pada Bank Sampah
  4. Permen LHK No. 75 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen
  5. Perpres No. 83 2018 tentang Penanganan Sampah Laut
  6. PP No. 27 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
  7. Permen LHK 14 2021 Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah

Setelah memiliki Dasar Hukum dalam pengelolaan Bank sampah, tentunya konsep Manajemen Bank Sampah dilapangan menjadi penting untuk di pahami dan diterapkan dalam upaya pengelolaan Sampah yang ada di masyakarat.

Persoalan sampah di Indonesia ini menjadi salah satu masalah yang belum terpecahkan sampai sekarang, hal tersebut ditandai dengan banyaknya sampah yang menggunung pada titik tertentu di Indonesia.

Hal itu terjadi akibat kurangnya pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang bagaimana caranya mengelola sampah dengan benar.

Salah satu solusi dari permasalahan tersebut adalah dibuatnya Bank Sampah pada tiap-tiap wilayah, dan tentunya dilengkapi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki Inovasi serta memiliki dedikasi yang kuat terhadap Manajemen pengelolaan Sampah itu sendiri.

Saat ini mungkin sudah banyak bertaburan Bank Sampah di Indonesia, tidak hanya di kalangan masyarakat namun dikelas Pemerintah Daerah pun saat ini telah banyak terbentuk Bank Sampah.

Namun apakah cukup dengan membuat Bank Sampah? tentunya tidak, manajemen dan inovasi menjadi hal terpenting yang harus juga di implementasikan dalam proses pengembangan Bank Sampah tersebut.

Pengelolaan Bank Sampah akan terasa monoton manakala sifatnya hanya sebatas jual maupun beli sampah (Rongsok) dan mungkin tidak semua sumber daya manusia mau menggeluti bidang ini.

Pengembangan konsep Bank Sampah yang benar-benar di adopsi dari sistem Perbankan pada umumnya menjadikan Sampah bernilai Istimewa.

Tak hayal Sampah yang semulanya dianggap barang kotor, ketika dikonsep dengan brilian, maka nilai ekonomisnya akan menjadi hal yang lumrah digantikan dengan nilai elegan yang mulai akan bermunculan dikalangan masyarakat.

Contoh saja di Negara Jerman, nilai ekonomis dari sampah bukan lagi menjadi nilai utama yang semua orang bisa memperolehnya dengan mudah karena bukan menjadi perkara sulit.

Dijerman masyakaratnya sudah merasa ini bukan hal yang menjijikan lagi, karena pertukaran sampah menjadi uang disana sudah merambah ke kota-kota besar bahkan diruang publik, jadi ini Soal Rasa bukan lagi soal mau atau tidaknya.

Mesin Penukar Botol Bekas menjadi Uang di Jerman yang ada di Ruang Publik

Dukungan dari Pemerintah terkait Regulasi telah diterbitkan, sekarang hanya bagaimana caranya menerapkan peraturan tersebut dan merealisasikannya menjadi hal nyata yang mampu menjadi salah satu alternatif solusi bagi peningkatan taraf perekonomian Rakyat.

Setidaknya ada 8 hal awal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bank Sampah, berikut rinciannya :

1. Buku Administrasi

Pengelola Bank Sampah harus memiliki buku administrasi yang lengkap, Buku yang harus dimiliki tersebut adalah buku tabungan khusus untuk anggota, daftar anggota, buku induk besar keuangan bank sampah, buku rekapan penyetoran anggota dan yang terakhir adalah buku yang berisi daftar hadir anggota yang menyetorkan sampah.

2. Pemilihan Petugas

Untuk awal mungkin hanya dibutuhkan beberapa petugas saja, namun ketika jumlah sampah semakin banyak barulah pekerja bisa ditambah lagi. Setiap petugas sampah memiliki tugasnya masing-masing.

Dalam Bank Sampah terdapat petugas yang bekerja menimbang sampah, petugas yang mencatat berat sampah yang disetorkan anggota, pengelola tabungan yang mencatat hasil setoran, dan yang terakhir adalah petugas yang melakukan negosiasi terhadap pengepul sampah kemudian menerima uang dari pengepul.

3. Mengumpulkan Sampah dengan Prosedur yang Benar

Cara mengelola bank sampah dengan benar yang paling penting adalah proses pengumpulan sampah.

Jika pengumpulan sampah tidak terjadwal dengan baik maka bank sampah tersebut tidak akan berjalan dengan baik.

Proses penyetoran sampah ini bisa dijadwalkan selama seminggu atau bisa dua minggu sekali. Saat menyetorkan sampah, ada beberapa proses yang harus dilakukan yaitu berikut ini:

4. Daftar Hadir

Setiap anggota yang akan menyetorkan sampah wajib mengisi daftar hadir yang menjadi tanda bahwa anggota tersebut telah menyetorkan sampahnya.

Setelah anggota sudah mengisi daftar hadir, anggota tersebut harus memperlihatkan sampah yang disetorkannya kepada petugas bank sampah tersebut.

5. Memilah Sampah

Jika anggota yang menyetorkan sampahnya belum memilah sampah tersebut petugas harus memilah sampahnya sesuai dengan jenis sampah tersebut.

Misalnya saja mencampurkan sampah plastik dengan plastik lainnya, sebaiknya petugas juga memberikan instruksi kepada anggota sebelum disetorkan ke bank sampah harus dipilah terlebih dahulu.

6. Penimbangan

Sampah yang disetorkan harus ditimbang oleh petugas sesuai dengan jenisnya. Hal ini berguna untuk menghitung berat sampah berdasarkan jenisnya dengan akurat sebab harganya pun berbeda,

Setelah ditimbang hasilnya akan dicatat oleh petugas di dalam catatan kecil kemudian diserahkan kepada anggota.

7. Tabungan

Anggota yang sudah mendapatkan catatan harus menyetorkannya pada petugas khusus tabungan. Pencatatannya di dalam buku induk bank sampah.

Contoh Buku Tabungan Bank Sampah yang Diterbitkan oleh Unilever

8. Dijual ke Pengepul

Sampah yang sudah disetorkan oleh anggota akan dimasukkan ke dalam wadah besar barulah kemudian jika sudah banyak akan diambil oleh pengepul untuk dijadikan sebagai berbagai macam barang daur ulang sampah yang menarik dan unik.

Bagaimana ditempat kita? apakah sudah mulai ada Pengembangan Bank Sampah yang di Manajemen dengan baik dan benar?

(wtk)

Baca Juga
Penulis: Fajar Witoko
Editor: wtk

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.