logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 22-11-2022 13:07:23

Kejari OKU Selatan Terima Pengembalian Temuan BPK RI di Dinas PU-TR

Pengembalian uang kas ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI pada tahun 2021 di mana ditemukan kelebihan pembayaran belanja konsultan

Image
Foto:Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang disampaikan Kasi Pidsus pada saat press release di Kejaksaan Negeri setempat

OKU Selatan Sumsel--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menerima pengembalian uang kas daerah dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten setempat, Selasa (22/11/2022).

Pengembalian uang kas ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI pada tahun 2021 di mana ditemukan adanya kelebihan pembayaran atas belanja konsultan pada Dinas PU-TR Kabupaten OKU Selatan.

Menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI itu, pihak konsultan mengembalikan kelebihan pembayaran belanja ke Kas Daerah melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.

Proses pengembalian uang ke Kas Daerah melalui Kejaksaan Negeri OKU Selatan ini, para konsultan didampingi langsung oleh masing-masing Kepala Bidang di Dinas PU-TR.

Sementara itu pihak Kejari selaku penerima pengembalian uang ke Kas Daerah tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama, SH., MH yang diwakili oleh Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra.,SH yang didampingi Kasi Pidsus Yulia Rachman.,SH dan berlangsung di aula Kejari OKU Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra., SH mengatakan Kejaksaan Negeri OKU Selatan hari ini menerima pengembalian uang ke kas daerah sebagai upaya pemulihan keuangan negara.

"Uang tersebut merupakan kelebihan pembayaran belanja terhadap 14 perusahaan konsultan", jelasnya pada saat konferensi pers. Selasa (22/11/2022).

Dikatakan Kasi intel, sebelumnya dari hasil pemeriksaan BPK-RI pada Tahun 2021 terdapat 14 perusahaan konsultan yang mendapat kelebihan pembayaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran dan kondisi sebenarnya.

Lebih lanjut Aci mengatakan berdasarkan hasil temuan BPK RI sebelumnya terjadi kelebihan pembayaran belanja konsultan pada dinas PU-TR sebesar Rp. 1.109.880.000.00 (Satu milyar seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).

"Dari total temuan tersebut, hari ini Dinas PU-TR melakukan pembayaran terakhir sisa pembayaran yang belum dibayarkan sebesar Rp. 267.120.000.00 (Dua ratus enam puluh juta seratus dua puluh ribu rupiah),"tegasnya.

Dikatakan Aci, dengan diselesaikannya pembayaran terakhir ini, maka proses pemulihan keuangan negara melalui pengembalian ke kas daerah ini dinyatakan selesai.

"Dengan adanya pengembalian uang ke Kas Daerah ini, kami tegaskan bahwa temuan yang melibatkan 14 konsultan ini dinyatakan telah selesai,"pungkasnya

Baca Juga
Penulis: Ayik
Editor: Hendriana

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.