logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
KESEHATAN 17-08-2022 05:45:54

Gratis, Sekarang Singkirkan Karang Gigi Bisa Memanfaatkan BPJS

Untuk Anda ketahui, pembersihan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sebanyak sekali dalam setahun.

Image
Ilustrasi Membersihkan Karang Gigi. .

Setara.Today - Rupanya, banyak orang yang tidak tahu kalau membersihkan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan biaya, alias gratis.

Bagaimana caranya? Tentunya, ada langkah-langkah yang harus dilakukan agar Anda bisa membersihkan karang gigi memakai BPJS Kesehatan secara gratis.

Untuk Anda ketahui, pembersihan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sebanyak sekali dalam setahun.

Pembersihan karang gigi dengan bantuan BPJS Kesehatan harus ada indikasi medis dan dilakukan di fasilitas kesehatan pertama, yakni Puskesmas atau Klinik.

Intinya, perawatan karang kiri dengan jasa BPJS Kesehatan harus sesuai rujukan dokter dari fasilitas kesehatan pertama.

Dengan aturan itu, peserta BPJS Kesehatan tidak bisa lansung datang ke faskes lanjutan untuk meminta pembersihan karang gigi.

Aturan itu dijelaskan oleh BPJS Kesehatan melalui Instagram resmi mereka pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Scaling gigi dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tk (tingkat) I yang terdaftar di kartu peserta berdasarkan indikasi medis atau perintah dari dokter dan tidak bisa atas permintaan sendiri," tutur BPJS Kesehatan dalam Twitter resmi mereka.

Sementara, aturan lengkap membersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Sementara, aturan lengkap membersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  • Peserta dapat langsung melakukan pemeriksaan gigi dan mulut dengan mengunjungi faskes pertama yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS.
  • Pastikan bahwa faskes tersebut memiliki layanan dokter gigi.
  • Peserta hanya perlu melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  • Petugas puskesmas atau klinik akan mengecek kartu, melanjutkan pemeriksaan, dan melakukan perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Apabila dibutuhkan, obat akan diberikan oleh faskes yang bersangkutan.

Pelayanan pada Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan

  • Jika faskes tingkat pertama tidak memadai atau diperlukan perawatan lebih lanjut, dokter akan merujuk pasien BPJS ke faskes tingkat lanjutan.
  • Jangan lupa untuk meminta surat rujukan dari faskes pertama.
  • Sebab surat ini akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan, khususnya dokter gigi spesialis atau sub spesialis.

Itulah langkah-langkah membersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan. Ini perlu dimanfaatkan agar gigi Anda terawat.

Baca Juga
Editor: Irvzad

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.