logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 17-09-2024 08:06:08

Skandal Pornografi, Kepala Desa Terjerat Dugaan Kontroversial di Kecamatan Madang Suku III

Salah satu Kepala Desa Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, melakukan tindakan tidak terpuji

Image
Isi chat di pesan Whatsapp

OKU Timur, - Salah satu Kepala Desa Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, kini terjerat dalam skandal mencengangkan yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat.

Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat dalam dugaan penyebaran konten pornografi yang mengejutkan.

Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa Kades tersebut tidak hanya mengirimkan foto-foto vulgar, tetapi juga terlibat dalam percakapan yang mengajak warganya berhubungan intim.

Salah satu isi chat yang mengganggu berbunyi, "yang mana aja adik pengen dan puaskan adik, sebab aku dak mau kalau aku saja yang puas, adek juga harus puas, biar nikmat benar," mencerminkan tingkat ketidakprofesionalan yang sangat mencolok.

Aksi tak terpuji ini berlangsung hampir setiap hari, menciptakan rasa takut di kalangan warga desa.

Salah satu warga yang menjadi korban pesan-pesan tersebut merasa sangat terguncang.

"Kami tidak menyangka Kepala Desa kami bisa berbuat sejauh ini. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi juga pelanggaran hukum," ujarnya dengan nada kecewa.

Dia merasa sangat dikhianati, karena ketika Kepala Desa yang seharusnya melindungi mereka justru mengirimkan pesan-pesan yang tidak pantas.

"Ini bukan hanya mengganggu privasi saya, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kami," tambahnya.

Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga norma dan keamanan di desa, warga tersebut berencana untuk melaporkan tindakan Kades kepada pihak berwajib.

Dia menyadari bahwa perilaku tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008, yang secara tegas melarang penyebaran konten asusila.

Warga desa tersebut bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terulang dan desa mereka kembali aman dan nyaman untuk semua.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa pemimpin seharusnya menjadi panutan, bukan sumber ketakutan dan pelanggaran moral. (*)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Ibra

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.