Polda Jabar Akan Terus Melakukan Penyelidikan Terkait Peluru Nyasar Di Sumedang
Polda Jabar akan terus melakukan penyelidikan terkait pria Sumedang korban peluru nyasar yang diduga dilakukan oleh anggota Polisi

Citrabandung, Sumedang - Polisi terus melakukan Penyelidikan terkait kasus Sumedang'>Pria Sumedang yang terkena peluru nyasar dan diduga dilakukan oleh anggota Polisi.
Kabid Humas Polda Jabar akan terus objektif untuk melakukan penyelidikan kasus peluru nyasar di Sumedang Jawa Barat.
"Supaya tidak keliru, kita harus terus objektif dalam menangani masalah tersebut, kita cek dulu datanya" Ujar Ibrahim dikutip dari Tribunnews.id pada Minggu 29 Mei 2022.
Korban bernama Dede Roswandi berumur 37 Tahun warga Dusun Bojong RT01/03 Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang Jawa Barat.
Korban terkena peluru nyasar dan sempat dibawa Rumah Sakit AMC Cileunyi lalu dirujuk Ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat, karena tertembak di bagian pantatnya.
Pada pukul 11.30 WIB Korban mengehembuskan Nafas terakhirnya dan meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kejadian tersebut berada di depan Bengkel Sepeda Motor di Dusun Lebak JatiJati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada hari Kamis 26 Mei 2022.
Korban terkena peluru nyasar dari pistol yang meletup milik seseorang yang diduga anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Jenazah sebelumnya sempat dilakukan Autopsi di Rumah Saki Hasan Sadikin di Kota Bandung.
Jenazah Dede Roswandi korban peluru nyasar warga Sumedang dibawa ke kediamannya di Dusun Boma RT04 RW 06 Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada hari Sabtu 28 Mei 2022 dini hari.
Korban meninggalkan seorang Istri dan tiga orang anak. Ketika tiba di kediaman korban, kesedihan sangat terlihat dari wajah keluarga korban.
Banyak juga pelayat-pelayat yang hadir ke kediaman korban tersebut.
Baca Juga
Editor: Yogi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.