logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 26-05-2023 12:25:40

Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim jalin Kerjasama dengan PBH PERADI Muara Enim dalam Pendampingan Hukum

Dikarenakan wilayah teritorial Kabupaten Muara Enim yang luas, maka Kegiatan penandatangan ini dilaksanakan secara estafet.

Image
Dikarenakan wilayah teritorial Kabupaten Muara Enim yang luas, maka Kegiatan penandatangan ini dilaksanakan secara estafet.

Sumateraterkini // Muara Enim -- Jabatan kepala desa (kades) dinilai rentan terhadap masalah hukum. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi terhadap pengelolaan dana desa yang digunakan dan hal -hal lainnya yang berkaitan dengan jabatan kepala desa. Hal itu penting diberikan agar tidak lagi bermasalah. Sehingga tidak ada lagi Kades yang terjerat hukum terkait penggunaan dana desa dalam menjalankan jabatannya selaku kepala desa.

Dalam rangka menindaklanjuti Kesepakatan Kerjasama antara Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim dengan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH-PERADI) Cabang Muara Enim tentang Pendampingan Hukum Kepala Desa, maka telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendampingan Hukum antara Kepala Desa se- Kabupaten Muara Enim dengan PBH PERADI Muara Enim.

Dikarenakan wilayah teritorial Kabupaten Muara Enim yang luas, maka Kegiatan penandatangan ini dilaksanakan secara estafet.

Adapun untuk teknis pelaksanaannya diadakan dikecamatan swluruh kepala desa dikumpulkan dikantor camat maaing-masing dan wilayah kecamatan - kecamatan yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pendampingan hukum dgn PBH PERADI adalah Semendo Darat Laut, Semendo Darat Tengah, Semendo Darat Ulu, Lawang kidul, Muara Enim, Ujan Mas, Gunung Megang, Lubai Ulu, Belide Darat, Sungai Rotan.

Ketua PBH PERADI Eko Marta Sudiyanto, SH menyampaikan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pembelaan hukum, perlindungan hukum dan saran dan pendapat hukum kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim yang berhubungan dengan pelaksanaan tupoksi, wewenang, hak dan kewajiban para Kepala desa, ucap Eko

Baca Juga
Penulis: Hairinsyah
Editor: Hairinsyah

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.