Febri Kurniawan Jelaskan Dugaan Pencatutan Data BPJS Dirinya oleh Puskemas Gumawang
Febri mempertanyakan alasan Puskesmas Gumawang menggunakan alibi bahwa BPJS miliknya dipakai oleh anaknya. Menurutnya, ini menjadi kejanggalan besar

OKU Timur - Febri Kurniawan, pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen BPJS Kesehatan yang diduga dilakukan oleh Puskesmas Gumawang, menyampaikan kekecewaannya terhadap narasi yang disampaikan oleh Pengacara Hukum Kepala Puskesmas Gumawang, Herwani RPA, S.H. Ia meminta agar pernyataan tersebut berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasi melalui video yang disampaikan kepada Media, Febri menjelaskan bahwa anaknya, Abi Seka Damar Panuluh, hanya tercatat mengikuti posyandu untuk memantau perkembangan bayi sejak lahir hingga usia dua tahun. Febri menegaskan anaknya tidak pernah menjalani pengobatan apapun di poskesdes setempat. "Suntik BCG pun kami bayar sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan BPJS saya," ujar Febri. Kamis 25 Januari 2025.
Lebih lanjut, Febri mengklarifikasi data riwayat pemeriksaan dirinya pada tahun 2024. Berdasarkan data yang dimilikinya, ia terakhir kali mengunjungi Puskesmas Gumawang pada 7 Agustus 2020. Namun, data riwayat pemeriksaan mencatat kunjungan tambahan pada Juni, Agustus, dan Desember 2024 dengan pengobatan yang menggunakan obat dewasa. "Anehnya, data pada 17 Desember 2024 berubah menjadi pengobatan ISPA," tambahnya.
Febri mempertanyakan alasan Puskesmas Gumawang menggunakan alibi bahwa BPJS miliknya dipakai oleh anaknya. Menurutnya, ini menjadi kejanggalan besar karena riwayat penyakit yang tercatat dan obat-obatan yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi anaknya yang masih balita.
Kejanggalan semakin mencuat saat Febri mengungkap adanya permintaan pihak PH Puskesmas kepada Sekretaris Desa untuk membuat surat pernyataan menerangkan bahwa Abis Seka Damar Panuluh anak saya. Surat tersebut meminta tanda tangan ibunya, yang akhirnya menolak menandatanganinya. "Saya tidak pernah meminta surat kelahiran anak dari bidan, tapi kenapa tiba-tiba ada surat di Januari 2025?" tegas Febri.
Ia juga menyoroti bahwa anaknya belum masuk dalam Kartu Keluarga (KK) dan belum memiliki akta kelahiran. "Bagaimana bisa BPJS saya dipakai atas nama anak saya? Semua ini hanya alibi yang tidak berdasar," katanya.
Febri mendesak agar kasus ini diselesaikan secara transparan. Ia meminta pihak Puskesmas memberikan klarifikasi yang jelas mengenai perubahan data riwayat pemeriksaan dan alasan penggunaan data BPJS miliknya.
Seperti diketahui, Febri Kurniawan telah melaporkan kasus ini ke Polres OKU Timur. Dugaan pemalsuan dokumen ini mencakup perubahan data BPJS miliknya yang digunakan tanpa sepengetahuan.
Sementara itu, Pihak Puskesmas Gumawang melalui pengacaranya, Herwani RPA, S.H, mengklaim telah memberikan klarifikasi kepada Polres OKU Timur. Mereka juga menyatakan memiliki data kronologis yang dianggap sebagai bukti kuat. Namun, pernyataan tersebut masih diragukan oleh Febri yang menilai bahwa narasi yang disampaikan tidak relevan dan terkesan mengalihkan permasalahan.(Tim/sehaluan.id)
Baca Juga
Editor: Kyai
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.