logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20

Call: +62 812-7196-1028

Call: 0

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 11-07-2026 03:01:36

Diduga Angkut Batu Bara Ilegal, 9 Truk Tronton dan 12 Orang Diamankan Polisi

Penindakan Satreskrim Polres OKU Timur terhadap sembilan truk tronton yang diduga mengangkut batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Martapura

Image
Sebanyak sembilan truk tronton diduga mengangkut batu bara ilegal diamankan Satreskrim Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut

OKU Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur mengamankan sembilan unit truk tronton bermuatan batu bara yang diduga ilegal di Jalan Lintas Sumatera KM 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, tepat di depan Mapolres OKU Timur, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya truk pengangkut batu bara yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah saat melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H. bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan sembilan truk tronton yang dicurigai.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan 8 orang sopir dan 4 orang kernet untuk dimintai keterangan. Sementara satu orang sopir berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Selain mengamankan para sopir dan kernet, polisi juga menyita sembilan unit truk Hino dengan muatan batu bara berkisar 28 hingga 46 ton per kendaraan sebagai barang bukti. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait legalitas dokumen pengangkutan, asal-usul batu bara, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengangkutan tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir, kernet, dokumen pengangkutan, serta asal-usul batu bara yang dibawa. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Rendi Ramadhona.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.