Proyek Rabat Beton Rp153 Juta di Desa Wayhalom Disorot, Dugaan Penyimpangan Material Mencuat
Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang di pertanyakan
OKU TIMUR, PS – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp153.654.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 220 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 sentimeter itu diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sorotan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai berpotensi memengaruhi mutu pembangunan jalan rabat beton.
Salah satu temuan di lapangan yakni penggunaan batu split yang diduga berukuran 3x4, sementara berdasarkan informasi yang diperoleh material yang seharusnya digunakan adalah batu split ukuran 2x3. Selain itu, media juga menemukan pemasangan plastik pelapis di bawah pengecoran yang hanya dipasang pada sisi kanan dan kiri badan jalan, sedangkan bagian tengah tidak dipasangi plastik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi daya ikat beton dengan tanah serta berdampak terhadap kualitas konstruksi jalan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang juga merupakan Kepala Dusun 03 berinisial MD menjelaskan bahwa material yang datang tidak sesuai dengan pesanan.
"Pihak kami sudah memesan batu Spleet 2x3 yang datang 3x4 terus masalah plastik semua bangunan jalan seperti ini juga dan mudah-mudahan kuat untuk masalah lainya kami tidak tahu kami hanya bekerja," ujarnya.
Apabila dugaan ketidaksesuaian material tersebut benar adanya, maka hal itu dinilai dapat memengaruhi kualitas hasil pembangunan. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang saat ini berada di bawah pemerintahan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Wayhalom, menyusul kepala desa definitif terpilih telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak media menyatakan akan melakukan koordinasi dengan ketua umumnya guna mengkaji lebih lanjut dugaan pengurangan material yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap kualitas pembangunan.
“Kami dari media akan segera berkoordinasi dengan ketua umum kami, untuk dilakukannya kajian secara substansial, karena-red, apapun bentuknya jika terdapat adanya indikasi pengurangan bahan material pada pembangunan tersebut, maka sudah dapat kita duga bahwa tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wayhalom maupun pihak pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan. (®)
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.