Unit Reskrim Polsek Martapura, Temukan Motor Asnawi, Yang Di Bawa Kabur ke Wilayah OKU Selatan
Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura bergerak cepat merespon laporan seorang warga yang merasa tertipu saat hen
Martapura, OKU Timur-
Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura bergerak cepat merespon laporan seorang warga yang merasa tertipu saat hendak menjual sepeda motornya. Hanya dalam waktu tiga jam, sepeda motor korban yang diduga hendak dibawa kabur pelaku akhirnya berhasil ditemukan, Minggu (05/02/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi, S.H., M.M. dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, S.H melalui Panit 1 Polsek Urban Martapura IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. mengungkapkan, sekira pukul 14.45 WIB Polres OKU Timur mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal yang berpura pura hendak mencoba motornya saat akan melakukan transaksi jual beli motor.
“Kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini berawal saat korban menawarkan sepeda motornya untuk dijual di sebuah media sosial (FB). Korban kemudian mendapat telepon dari seseorang yang mengaku hendak membeli sepeda motornya. Mereka kemudian bersepakat bertemu di Kota Martapura tepatnya di salah satu pom bensin di jalan lintas. Saat bertemu di Kota Martapura, belum sempat korban berkenalan dengan pelaku, pelaku sudah meminjam motor korban dengan alasan ingin mencoba. Korban yang polos, memberikan begitu saja sepeda motornya untuk dicoba. Namun setelah menunggu sekian lama, pelaku yang membawa sepeda motornya untuk dicoba tak kunjung kembali,” ungkap IPTU Miming.
Merasa tertipu, korbanpun melaporkan kejadian naas yang dialaminya melalui nomor handphone Bantuan Polisi. Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Martapura menemui korban dilokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Sekira pukul 14.45 WIB kami mendapat laporan dari Banpol. Kamipun segera menemui korban di lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan dari korban dan mendapatkan ciri ciri pelaku dan sepeda motor dan nomor polisi motor korban, kamipun segera melakukan penyelidikan ,” terangnya.
Berdasarkan arahan dari Kasat Reskrim OKU Timur dan Kapolsek Urban Martapura serta informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor korban akhirnya bisa ditemukan pada pukul 17.00 WIB di Dusun 3 Desa Simpangan Kecamatan Simpang Martapura Kabupaten OKU Selatan.
“Sepeda motor milik korban berhasil kami temukan. Untuk identitas pelaku telah kami ketahui dan saat ini kami tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu Asnawi (34) yang menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan ini mengaku ingin menjual sepeda motornya untuk biaya berobat istrinya. Korbanpun menyampaikan terimakasih dan aprisiasi atas respon cepat jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura sehingga sepeda motornya dapat kembali ditemukan.(Rilis)
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.