Stigma dan Prespektif Program Kaderisasi Nahdlatul Ulama, Kamu Pilih Yang Mana?
Pelaksanaan Program PBNU sesuai Peraturan Perkumpulan NU tentang keanggotaan dan kaderisasi timbulkan ragam Stigma dan Prespektif dari Warga Nahdliyin

Dimulainya masa transisi kepengurusan organisasi terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama atau sering disebut dengan NU yang merupakan hasil putusan dalam Gelar Muktamar ke 34 di Provinsi Lampung pada 22 - 23 Desember 2021 lalu, kini mulai dirasakan efeknya oleh sebagian besar pengurus dan warga NU di berbagai belahan wilayah Indonesia.
Banyak pembaharuan di berbagai lini organisasi, mulai dari re-strukturisasi sampai dengan pembaharuan sistem pendidikan kader Nahdlatul Ulama yang dahulu di kenal sebagai PKPNU, kini setelah masa moratorium berakhir maka terbentuklah struktur kaderisasi yang baru yakni Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU).
Tak hayal banyak stigma dari berbagai golongan menghiasi beberapa kebijakan pembaharuan dalam organisasi NU salah satunya adalah kebijakan pelaksanaan Pendidikan Kaderisasi.
Kita ketahui bahwa Sistem Kaderisasi saat ini langsung ditangani oleh PBNU yang menugaskan beberapa instruktur wilayah sementara untuk turba memberikan pembekalan Materi dalam Proses Kaderisasi.
Hal ini berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 02 Tahun 2022, tentang Sistem Kaderisasi yang dihasilkan melalui Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada bulan Mei tahun 2022 lalu.
Apapun yang menjadi Stigma dalam progres kemajuan berorganisasi dalam tubuh Nahdlatul Ulama, sebagai Kader militan tentunya harus dapat membedakan mana yang disebut sebagai Peraturan Perkumpulan dan mana yang hanya sebagai kebiasaan dari hasil doktrin personal.
Setelah efektifnya Klaster Pertama Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang membahas tentang Keanggotaan dan Kaderisasi, efek yang ditimbulkan di berbagai wilayah bermacam-macam, mulai dari keanehan tidak dihadirkannya para Instruktur yang biasa menggawangi pelaksanaan PKPNU sampai dengan "Sindrom Efek Sanad".
Banyak pertanyaan yang timbul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Sah atau tidaknya status Kaderisasi yang telah terlaksana sebelum adanya pembaharuan sistem kaderisasi.
Hal ini telah dijawab secara gamblang oleh salah satu Instruktur Nasional, Amir Ma'ruf yang kala itu memberikan pemaparan di Kabupaten Ogan Komering Ulu terkait status diakuinya seluruh Kader yang telah mengikuti PKPNU sebelum masa moratorium berakhir.
"Seluruh Kader yang telah mengikuti pendidikan kaderisasi sebelum adanya sistem kaderisasi yang baru, semuanya diakui oleh PBNU dan semuanya adalah Kader NU yang saat ini ada di dalam Perahu yang sama dengan tujuan yang sama", jelas Amir Ma'ruf saat acara Temu Kader di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Rabu, 27/07/22).
Menurutnya, sekarang bukan lagi saatnya membicarakan masalah yang sudah selesai, sekarang saatnya menggerakan semua kader untuk melaksanakan 9 perintah kader yang di amanahkan saat dahulu mengikuti pendidikan, lalu apa yang sudah dikerjakan dalam mewujudkan perintah kader tersebut?
Kemudian ada lagi stigma yang dimunculkan oleh beberapa oknum terkait ketersambungan Sanad, dengan bahasa yang sedikit menggelitik, "Mempererat tali silaturahmi, sesama kader PKPNU Bersanad, Alhamdulillah".
Hal ini tidak sedikit menimbulkan prespektif atas apa yang telah dipublikasikan di media sosial oleh salah satu kader PKPNU.
Seolah-olah memberikan ruang perbedaan pendapat yang dikaitkan dengan ketersambungan sanad, mungkin dapat diartikan bahwa "Hanya Kami yang Bersanad", lalu pertanyaannya seperti apa dan siapa yang tidak bersanad? sedangkan pemilik sanad tertinggi dalam Organisasi NU tentunya PBNU itu sendiri.
Fanatik berlebihan dari beberapa oknum biasanya memiliki maksud dan tujuan tersembunyi yang ingin dicapai, mulai dari motif ekonomi sampai popularitas.
Dengan adanya Peraturan Perkumpulan NU diharapkan mampu menjadi lingkaran pembatas makna Kaderisasi diberbagai kalangan, sehingga mampu menjadi penangkal dan benteng dari penyusupan gerakan radikalisme.
Jika pelaksanaan pengkaderan ini tidak diletakkan dalam ruang yang tepat dan dipertanggung jawabkan secara sah oleh organisasi, tidak menutup kemungkinan akan ada generasi-generasi baru yang lahir tanpa memahami arti NU sesungguhnya dan tidak mengenal siapa pemimpinnya dalam organisasi NU.
Wallahua'lam.
Baca Juga
Editor: F. WTK
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.