logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20

Call: +62 812-7196-1028

Call: 0

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 09-05-2025 14:20:01

Wow, Aset Desa Diduga Diperjual Belikan

Inspektorat Ultimatum Kades Kembalikan Aset Tersebut

Image
Inspektur Daerah Kab OKU Timur, Sumarno.

OKU Timur - Salah satu desa di OKU Timur diduga memperjual belikan aset desa kepada orang lain. Bahkan aset desa seluas lebih kurang 1 hektar tersebut kini sudah disertifikatkan oleh pembelinya.

"kami dari inspektorat meminta agar aset itu segera dikembalikan. Memang benar ada aset desa berupa tanah dijual, bahkan sudah dibalik nama dan sudah disertifikat," kata Kepala Inspektorat OKU Timur Sumarno.

Saat ini kata Sumarno, pihaknya sudah memberikan batasan waktu atau tempo kepada kepala Desa Tanjung Kukuh agar aset tersebut kembali ke desa.

Jika nanti, kata Sumarno aset tersebut kembali kedesa lagi, oknum kades tersebut tidak lepas dari sanksi administrasi. Namun kalau lewat dari batas waktu yang diberikan tanah tersebut tidak kembali lagi, tentu nanti akan ditingkatkan statusnya dan bisa keranah pidana

"Kalau sudah ranah pidana, ini nanti menjadi tugas aparat penegak hukum," tegasnya. Bahkan ditegaskan Sumarno pihaknya nanti yang merekomendasikan ke penegak hukum

"Memang masalah aset ini ada audit dari Polres kekita," terangnya. Permasalahan ini mencuat, paparnya karena adanya laporan dari perangkat desa Tanjung Kukuh kepada pihak inspektorat OKU Timur

Sementara warga Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, HN menjelaskan bahwa tanah desa itu dijual tanpa adanya musyawarah desa. Dan juga tandatangan BPD. Berdasarkan informasi yang dia terima, tanah itu dijual 90 juta.

"Tanah itu mereka anggap, tanah tidak bertuan, sehingga melalui sekdes, tanah itu dijual kepada pembeli," katanya. Padahal kata dia, kades jaman itu saat menjabat di desa tanjung kukuh dulunya yang membeli tanah tersebut

Sehingga tidak ada istilah tanah tidak bertuan, semuanya jelas karena saksi semuanya masih hidup dan mengetahui perihal tanah tersebut.

"Sebenarnya sekdes juga harus dipanggil juga dalam hal ini, bukan hanya kades saja, karena sekdes juga terlibat, karena dia yang menjualnya," tutupnya. (Syu)

Baca Juga
Penulis: rilis
Editor: irvzad

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.