logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 17-05-2022 14:37:32

Walikota Palembang Sampaikan Tiga Raperda dalam Paripurna

(DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan (MP) ke I tahun 2022

Image
(DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna.

PALEMBANG - DENNYNEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan (MP) ke I tahun 2022 tersebut beragendakan penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Walikota Palembang,Selasa (17/5/2022)

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara, dihadiri langsung Walikota Palembang, H Harnojoyo, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pejabat Forkopimda dan undangan.

Walikota Palembang, H Harnojoyo yang mengawali Paripurna dengan menyampaikan 3 Raperda di hadapan DPRD Kota Palembang.

Ketiga Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Palembang No 06 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang. Kedua, Raperda tentang grand design pembangunan kependudukan Kota Paledmbang.Ketiga Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Palembang.

Harnojoyo mengatakan, dirinya menyampaikan 3 Raperda tersebut karena ketiga Raperda tersebut dibutuhkan untuk penyelenggaraan program pembangunan Kota Palembang.

Harnojoyo berharap DPRD Kota Palembang dapat membahas dan menyetujui serta sependapat dengan terkait penyampaian ketiga Raperda tersebut. Terkait tindaklanjut oleh dewan, Wako Harnojoyo menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme di DPRD Kota Palembang.

Sementara Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, menindaklanjuti penyampaian 3 Raperda oleh Wako, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang.

Baca Juga
Penulis: Rosa
Editor: Denny

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.