logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 08-07-2022 06:46:05

Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, merekonstruksi kasus pembunuhan (Pasutri) di Desa Sei Sembilang Ba

Tim Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, merekonstruksi kasus pembunuhan Pasangan Suami-istri di Desa Sei Sembilang Sungsang Banyuasin

Image
Rekonstruksi Pembunuhan Pasangan Suami-istri Di Sungsang Banyuasin Sumatera Selatan

BANYUASIN,- Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Sei Sembilang Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu dilapangan tembak Polda Sumsel Kamis (8/7/2022).

Dalam rekonstruksi sebanyak 19 adegan ini diperankan langsung tersangka Samsudin (60). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih buron Damsir alias Kulup, Ali, AP serta korban diperankan penganti oleh petugas.

Dari rekonstruksi inilah terungkap empat tersangka menyusun rencana untuk menghabisi mantan bos mereka tersebut disalah satu tempat. Setelah rencana matang tersangka datang kerumah korban berpura pura bertamu dan bertemu kedua korban Somad dan Ida.

Kemudian mereka menanyakan soal pekerjaan namun bukanya dapat kerjaan mereka justru di caci maki oleh korban Ida, kemudian mereka mengikuti korban Somad keluar dari rumahnya.

Saat itu, korban Somad keluar dari rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, Ketiga pelaku menghampiri dari belakang, dimana pelaku Ali (DPO) yang sudah membawa senjata api laras panjang langsung melepaskan satu tembakan tepat mengenai punggung Somad yang membuatnya terkapar langsung.

Setelah menembak Somad, AL lalu memberikan senjatanya kepada Samsudin (60) dan memerintahkan untuk kembali menembak korban hingga meninggal dunia.

Melihat korban sudah meninggal dunia, AL kemudian memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah.

Selanjutnya pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang hingga mengenai punggung korban dan meninggal dunia.

Tidak hanya itu namun ketiga pelaku juga mengambil harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, serta ponsel dan uang korban.

Para pelaku juga sempat membawa kabur motor korban jenis Honda Megapro, namun pada reka adegan ke 16, ketiga pelaku membuang motor tersebut.

"Mereka membuang motor itu agar tidak jadi masalah dan tidak menimbulkan bukti. Kemudian setelah membuang motor korban, Ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil ditangkap,"ungkapUnit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Baca Juga
Penulis: Silvia
Editor: Naxir

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.