Palembang Sumsel--Sebanyak 36 wartawan di Provinsi Sumsel mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Dewan Pers berkolaborasi dengan dua lembaga uji (LU) di Kota Palembang, Provinsi Sumsel pada Kamis 08 Juni 2023.
Dua lembaga uji tersebut yakni Lembaga Pers dr Soetomo (LPDS) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Uji Kompetensi Wartawan ini berlangsung di WYNDHAM OPI Hotel Palembang.
UKW yang dibuka Ketua Komisi Hubungan antara lembaga dan luar negeri Dewan Pers Totok Suranto ini terdiri dari wartawan jenjang muda, madya dan utama.
UKW itu melibatkan penguji dari Dewan Pers dan kedua LU, di antaranya A.A. Aribowo/Dewan Pers, Priyambodo RH/LPDS, Maria Andriana/LPDS dan Budisantoso Budiman/AJI.
Dalam sambutannya Totok mengatakan, UKW dianggap penting. Sejak tahun 2010 dalam amanat Piagam Palembang, salah satu tolok ukur wartawan profesional harus melalui standar kompetensi. Wartawan bukan pekerja namun profesi yang memiliki UU khusus mengatur profesi.
"Ada standar dan tolok ukur yang jelas. UKW menjadi kebutuhan. Seperti orang yang bisa naik motor, tentu tetap perlu SIM. Wartawan tidak bisa hanya berprinsip 5W+1 H dalam menulis, tapi wartawan harus bisa menulis dengan akurat, baik dan sesuai kode etik",jelasnya
Di hadapan peserta UKW yang berlangsung selama dua hari itu, ia mencontohkan beberapa persoalan keseharian, di antaranya rilis yang diterima wartawan itu tetap harus dikonfirmasi kepada narasumber dari rilis tersebut, apalagi kalau rilis itu mengandung perbedaan pendapat agar tidak bermasalah.
"Kode etik juga harus dipahami dengan benar pasal-pasal yang ada. Intinya, kode etik itu terkait dengan masalah jurnalistik, jadi kalau ada wartawan yang melakukan tindak kriminal, ya jangan mengaku wartawan. Itu jauh dari soal kode etik jurnalistik," tegasnya.
Sementara itu, Maria Andriana tim penguji yang juga perwakilan LPDS mengatakan sebagai wartawan yang mengemban sebuah profesi dituntut memiliki kompetensi jurnalistik yang baik.
Terlebih diera digital saat ini, dimana arus informasi begitu deras dan akses masyarakat terhadap informasi begitu mudah diterima, sehingga setiap produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan betul-betul harus sesuai dengan fakta, berimbang dan tidak meresahkan.
Lebih jauh, ia mengatakan, UKW ini menjadi konsekuensi dan kebutuhan setiap wartawan. "Jadi sebagai seorang jurnalis yang bertanggung jawab harus dibarengi dengan kompetensi yang baik", ungkapnya
Dikatakannya juga, seiring dengan perkembangan media, tidak hanya di Indonesia tapi juga diberbagai negara semua dituntut untuk melakukan kegiatan secara profesional dan independen serta memiliki kualitas yang tinggi.
"Maka tidak bisa dipungkiri UKW salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas wartawan yang dapat bekerja secara profesional," tuturnya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan lima fungsi media dalam menjalankan berbagai tugas, diantaranya sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, kontrol sosial, lembaga ekonomi. Oleh karena itu, untuk melaksanakan lima fungsi tersebut wartawan harus meningkatkan kompetensinya.
"Kami berharap UKW ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan dapat di ikuti dengan disiplin secara optimal sehingga menghasilkan hasil yang optimal juga,"pungkasnya
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.