Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Ir, Sri Meliyana Anggota DPR RI KOMISI IX
Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan Bersama Ir, Sri Meliyana anggota DPR RI KOMISI IX PARTAI GERINDRA DAPIL SUMATERA SELATAN II
Ir, SRI MELIYANA Anggota DPR RI KOMISI IX PARTAI GERINDRA DAPIL SUMATERA SELATAN II membuka acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Non ASN dan Usaha Mikro Kabupaten Lahat Sumatera Selatan di Aula SMKN N 2 Lahat.
Acara yang diselenggarakan pada Selasa (26/07/2022) dihadiri oleh sekitar 150 orang yang terdiri dari Tenaga penerima upah ,guru honor,dan pekerja tenaga mandiri.
Acara tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan asuransi dan pembiayaan terhadap tenaga kerja.
Ditempat yang sama Ir Sri Meliyana anggota DPR RI komisi IX yang juga sekaligus membuka kegiatan menyampaikan “Hari ini kita bersama untuk mengikuti program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima upah /mandiri. Nah disini mungkin bahasa kerennya asuransi, yang menjamin kecelakaan kerja dan menjamin kematian dengan membayar angsuran Rp 16.800, perbulan,” ucapnya.
“Kami ingin kakang, Ayuk, adeng dapat merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Adanya jaminan perlindungan. Setiap peserta akan mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan dan gratis iuran tiga bulan dan untuk selanjutnya sisihkanlah Rp 16.800,- agar kartunya tidak hangus dan untuk jaminan kerja dan jaminan kematian,” tegas Sri Meliyana.
M.Irwan Nasir Nawawi S.Sos kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Lahat menjelaskan Dalam hal perlindungan penjaminan sosial
Yang kedua undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial yang ketiga peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2019 tentang peningkatan manfaat penyelenggara program kerja dan jaminan kematian tempat instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenaga kerja dan yang terakhir ada lagi instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan dalam hal perlindungan jaminan sosial BPJS ketenaga kerja tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan dari komisi sembilan DPR RI ,karena peran penting komisi sembilan DPR RI dalam mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh kerja di Indonesia salah satu tujuan menjadi non sosial adalah untuk memberikan kepastian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia karena dengan tertentu dengan mendasar tersebut secara tidak langsung akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Indonesia dan khususnya "jelasnya
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.