Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah dinyatakan Lulus lebih memilih mengundurkan diri
Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah dinyatakan lulus malah mengundurkan diri dan sanksi bagi mereka akan diberikan sesuai aturan
Citrabandung, Jakarta - Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap 1 dari total lulus sebanyak 173.723, yang mengundurkan diri sebanyak 104.
Lalu seleksi PPPK Guru tahap 2 dari total lulus sebanyak 120.137 yang mengundurkan diri sebanyak 280.
Pemprov Jabar terbanyak jumlah yang mengundurkan diri sebanyak 39 orang.
Menurut data dari BKN bahwa angka tersebut merupakan angka yang tertinggi dari seluruh peserta CASN pada tahun 2021 yang sudah dinyatakan lulus namun malah mengundurkan diri.
Sebanyak 58 orang juga telah mengundurkan diri dari seleksi PPPK non Guru padahal sudah dinyatakan lulus dari total 11.918.
Hal ini tentunya sangat merugikan karena masih banyak orang yang mengikuti seleksi tapi tidak dinyatakan lulus dan yang sudah dinyatakan lulus malah mengundurkan diri.
Ratusan CPNS yang mundur tersebut dinilai merugikan negara, mengingat formasi yang sudah ditetapkan untuk terisi di beberapa instansi otomatis akan kosong.
Ratusan CASN yang mengundurkan diri tersebut memiliki berbagai macam alasan, dimulai dari gaji bahkan tunjangan yang didapatkan menurut mereka masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tentunya akan dikenai sanksi oleh Negara sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Editor: Yogi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.