logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 24-07-2024 09:43:57

Puluhan Wartawan Kembali Soroti Dugaan Penyimpangan di SMAN I Blambangan Umpu

Puluhan wartawan yang bertugas di Way Kanan kembali menunjukkan kekompakan dengan mendatangi SMAN I Blambangan Umpu

Image
Kelompok wartawan Perjuangkan keadilan bagi seorang siswi di SMAN I Blambangan Umpu

Way Kanan, – Setelah kompak mendatangi Gedung DPRD Way Kanan untuk meminta penanganan dugaan pelecehan profesi wartawan oleh Mazda Yulita, Anggota DPRD setempat, puluhan wartawan yang bertugas di Way Kanan kembali menunjukkan kekompakan dengan mendatangi SMAN I Blambangan Umpu. Mereka menduga adanya banyak pelanggaran regulasi di sekolah tersebut yang menghalangi hak anak bangsa untuk bersekolah.

"Tujuan kami bersama-sama ke SMAN I Blambangan Umpu ini adalah untuk menunjukkan bahwa wartawan di Way Kanan tetap kompak dan berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Medi Joy, Ketua AWPI Way Kanan, dan Yuswantoro, SH, Ketua SIJI Way Kanan, saat berkumpul di "Rumah Kita" (Kantor PJS Way Kanan).

Beberapa ketua LSM juga turut menginisiasi kegiatan ini. M Djalan HA, SH, Ketua DPP EMPATI RI, mengungkapkan bahwa LSM EMPATI awalnya hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi seorang siswi di SMAN I Blambangan Umpu. Namun, dalam proses investigasi, mereka menemukan dugaan penyimpangan yang lebih luas.

"Dugaan pungutan liar sebesar Rp260.000 per siswa untuk biaya pagar sekolah, serta penarikan biaya pendaftaran siswa baru (PPDB) sebesar Rp1.000.000 per siswa, merupakan pelanggaran. Selain itu, ada juga kebijakan remedial yang mengharuskan siswa membawa piring, gelas, dan sapu sebagai pengganti tugas," kata Djalal.

Menurut Djalal, hal tersebut melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yang melarang pungutan dalam bentuk apapun di sekolah.

"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Sekolah saat kami ingin meminta penjelasan mengenai dugaan penyimpangan ini. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan tegas dan solusi yang lebih baik diperlukan agar sekolah kebanggaan masyarakat Way Kanan ini bisa menjadi lebih baik ke depannya," tambahnya.

Baca Juga
Penulis: Chiego
Editor: Rivaldo

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.