logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 18-09-2024 08:16:21

Oknum Kades OKU Timur, Sebar Konten Pornografi dan Ajakan Mesum, Warga Siap Lapor Polisi!

Skandal Pornografi yang di lakukan Oknum Kades OKU Timur

Image
1000039077

OKU Timur, - Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, digegerkan skandal pornografi yang melibatkan Kepala Desa berinisial TO.

Tindakan tak terpuji ini jelas meruntuhkan kepercayaan warga terhadap sosok pemimpin yang seharusnya menjadi teladan.

Dugaan penyebaran konten pornografi oleh Kades TO mencuat setelah beredarnya informasi mengenai pengiriman puluhan gambar cabul melalui chat pribadi di WhatsApp.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam percakapan yang mengajak warganya berhubungan intim.

Salah satu pesan yang mengejutkan berbunyi, "Yang mana saja adik pengen dan puaskan adik, sebab aku tidak mau kalau aku saja yang puas, adek juga harus puas, biar nikmat benar." Kalimat ini menegaskan ketidakprofesionalan yang sangat mencolok dari seorang pejabat publik.

Aksi Kades TO ini berlangsung hampir setiap hari, menciptakan rasa takut di kalangan warga desa.

Salah satu korban merasa sangat terguncang dan menyatakan, "Kami tidak menyangka Kepala Desa kami bisa berbuat sejauh ini. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi juga pelanggaran hukum," ujarnya dengan nada kecewa.

Ia merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya melindungi dan membimbing mereka, namun justru terjerumus ke dalam perilaku tak pantas.

"Ini bukan hanya mengganggu privasi saya, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan kami," tambahnya.

Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga norma dan keamanan di desa, warga berencana untuk melaporkan tindakan Kades TO kepada pihak berwajib.

Warga itu juga menyadari bahwa perilaku tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 11 Tahun 2008, yang secara tegas melarang penyebaran konten asusila.

Warga desa tersebut bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terulang dan desa mereka kembali aman serta nyaman untuk semua.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang isu ini, Kades TO berdalih bahwa lampu di Karya Makmur mati, sehingga ia tidak bisa membuka berita tersebut.

"Di sini lagi mati lampu, ia nanti, sinyal sulit kalau mati lampu," kilahnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai konten pornografi dan isi chat yang vulgar, ia enggan memberikan jawaban.

Skandal ini menantang integritas para pemimpin publik dan mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga etika serta tanggung jawab di tengah masyarakat.(*)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Ibra

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.