Pihak Manajemen pengusaha galian C mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Hal itu disampaikan Chandra (Pihak Pengusaha galian).
BANYUASIN, Republik ku- Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait galian C yang diterbitkan media ini di Desa Sukarela,Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Pihak Manajemen pengusaha galian C mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Hal itu disampaikan Chandra (Pihak Pengusaha galian).
"Ya kami mengklarifikasi pemberitaan yang terbit, bahwa kami jelas tidak akan bisa bekerja jika tidak mengantongi izin" papar chandra.
Dan bisa di cek di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin kami membayar retribusi pajak rutin.
"Izin kami jelas (IUP) No. 0266/DPMPTSP.V/VI/2020, bisa di cek di Bapenda" timpalnya.
Selain itu masyarakat sekitar, pemerintah setempat merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut karena ada income (Penghasilan ) kemasyarakatan yang ikut bekerja (menambah lapangan pekerjaan).
Rudi warga setempat mengakuh dengan adanya kegiatan perataan tanah di desa Sukarela sangat membantu mengurangi pengangguran Karena banyak warga yang dipekerjakan dislokasi tersebut. kata dia
Berkaitan itu informasi yang berhasil media ini himpun di Bapeda Banyuasin membenarkan pihak pengusaha dengan (IUP) No. 0266/DPMPTSP.V/VI/2020, telah melakukan pembayaran retribusi pajak ke daerah.
Baca Juga
Editor: Sandi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.