logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 21-11-2022 13:07:28

Kajari Prabumulih Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Prabumulih

Ijal Bakre menyampaikan soal dugaan tindakan korupsi di tubuh DPRD Prabumulih, yang telah merugikan negara, khususnya kota Prabumulih

Image
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri kota Prabumulih. (Foto: SMSI Prabumulih)

PRABUMULIH - Dugaan adanya penyimpangan pada penggunaan dana perjalanan dinas (kunjungan kerja) di lembaga eksekutif (DPRD) kota Prabumulih mulai disoroti sejumlah pihak, di antaranya masyarakat yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLK-SS).

Pernyataan dugaan adanya korupsi di penggunaan anggaran perjalanan dinas itu, mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri kota Prabumulih, Senin pagi, 21 November 2022.

"Oleh karena itu, kami rela berpanas-panasan demi menyampaikan keluhan masyarakat," ungkap Ijal Bakre, selaku Koordinator Lapangan AMLK-SS, ketika diwawancarai usai Aksi Damai.

Dalam tuntutannya, Ijal Bakre menyampaikan soal dugaan tindakan korupsi di tubuh DPRD Prabumulih, yang telah merugikan negara, khusunya kota Prabumulih.

"Di tahun 2020, Republik Indonesia (RI) khususnya kota Prabumulih, dilanda kasus Covid-19, dan membuat semua kalangan dari atas hingga ke bawah, segala kegiatannya dibatasi.

Dan kita sebagai kontrol sosial wajib menyampaikan keluhan, dan ini sesuai peraturan dalam Undang-undang," imbuhnya.

Ijal mengungkapkan ada 3 tuntutan, yang mereka sampaikan kepada Kejari Prabumulih.

Di mana tuntutan pertama, yakni meminta Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kajari) untuk menurunkan tim khusus terkait dugaan kasus korupsi pada dana anggaran kunjungan kerja luar dan dalam kota DPRD kota Prabumulih Periode 2019-2024 sebesar Rp.30.459.669.732 (30 miliar lebih) di tahun anggaran 2020.

"Mendesak Kepala Kejaksaan, untuk mengusut tuntas dan memangil Ketua DPRD beserta seluruh anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut," tegas Ijal.

"Mendesak Kepala Kejaksaan, dalam hal ini, jika terbukti maka kami meminta untuk memenjarakan pimpinan beserta anggotanya," tandasnya menambahkan.

Masih disampaikannya, jika dalam kurun waktu 10 hari kerja, tidak ada perkembangan atas adanya dugaan tersebut, pihaknya akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak.

"Kami beri waktu 10 hari kerja, untuk melakukan pengusutannya secara tuntas, terhitung mulai hari ini," tandasnya.

Sementara, Kasi intelijen, Anjasra Karya SH MH ketika menerima para peserta aksi damai menyampaikan terimakasih atas aksi damai yang dilakukan massa dari AMLK-SS.

"Kami sudah mendengarkan keluhan teman-teman, dan lampiran ini kami terima.

Namun, beri kami waktu, dan biarkan kami bekerja. Nanti akan kami kabari lagi melalui Rijal," tegas pria yang akrab disapa Anjas ini.

Dari pantauan, terlihat Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Helmy meminta para pengunjuk rasa dari AMLK-SS untuk membubarkan diri secara tertib selepas aksi.

"Kami berharap selesai dengan ini kawan-kawan memubarkan diri dengan tertib, kondusif. Sekali lagi kami berharap semoga rekan selamat sampai tujuan," pungkasnya. (SMSI Prabumulih)

Baca Juga
Penulis: SMSI Prabumulih
Editor: Yovie

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.