logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20

Call: +62 812-7196-1028

Call: 0

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 10-10-2026 05:40:44

Kabid Tak Tahu Penerima, Pengadaan Seragam Rp35 Juta di Dinsos OKU Timur Dipertanyakan

Pengadaan seragam senilai Rp35 juta di Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan

Image
Dinsos OKU Timur

OKU TIMUR — Pengadaan seragam senilai Rp35 juta di Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan. Pasalnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Firdaus, mengaku tidak mengetahui secara rinci pengadaan tersebut, termasuk panti sosial yang menjadi penerima bantuan.

“Bahkan disalurkan ke panti mana saya juga tidak tahu. Semua kebijakan ada di kepala dinas,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Dinas Sosial OKU Timur mencantumkan paket “Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat” dengan spesifikasi pekerjaan berupa seragam sekolah dan pagu anggaran sebesar Rp35.000.000.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial OKU Timur, A.Y. Hartawan, membenarkan adanya pengadaan seragam tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa seragam itu diperuntukkan bagi panti sosial, bukan untuk siswa sekolah.

Pernyataan Hartawan tersebut berbeda dengan jawaban awal saat dirinya dikonfirmasi mengenai paket pengadaan itu. Ketika pertama kali ditanya, ia menjawab, “Ya pak, tidak ada.”

Dalam klarifikasi berikutnya, Hartawan menyebut pengadaan tersebut memang diperuntukkan bagi panti sosial. Ia kemudian mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada kepala bidang terkait.

Namun, Firdaus justru menyatakan tidak dilibatkan sejak awal dalam kegiatan tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan bidangnya sejak kepala dinas yang baru menjabat.

“Izin kando, semenjak kadin baru sudah jelas nian di setiap kegiatan dak katek paraf dan tanda tangan saya, kando,” kata Firdaus, merujuk pada tidak adanya paraf maupun tanda tangannya dalam dokumen kegiatan terkait.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi internal dan keterlibatan pejabat teknis dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Sosial OKU Timur.

Firdaus juga mengungkapkan bahwa dirinya harus terlebih dahulu meminta izin kepada kepala dinas apabila ingin memperoleh dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Keterangan itu disampaikannya saat menjelaskan keterbatasan keterlibatannya dalam kegiatan yang berkaitan dengan bidang Rehabilitasi Sosial.

Di sisi lain, hingga berita ini dihimpun, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai panti sosial yang ditetapkan sebagai penerima, jumlah seragam yang dibeli, rincian harga satuan, nilai realisasi anggaran, maupun dokumen serah terima barang.

Data SIRUP hanya menunjukkan paket pengadaan beserta pagu anggarannya. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh anggaran telah direalisasikan atau seragam telah diserahkan kepada penerima.

Karena itu, Dinas Sosial OKU Timur perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pengadaan, mekanisme penetapan panti penerima, jumlah dan spesifikasi seragam, realisasi anggaran, serta proses penyalurannya.

Dokumen pendukung, termasuk RKA dan berita acara serah terima barang yang memuat identitas pihak penyerah serta penerima, juga penting untuk memperjelas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kejelasan informasi ini diperlukan agar penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat pengadaan benar-benar dapat dipastikan sampai kepada pihak yang berhak menerimanya. (®)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.