JPKP Banyuasin DPW JPKP Sumsel lakukan Aksi Unjuk Rasa diKantor Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan
"Terimakasih kami ucapkan kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang telah mendukung kejati sumsel dalam menuntaskan kasus SERASI yang ada di Kabupaten Banyuasin"pungkasnya
"Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga hari kedepan kita (Kejati Sumsel) akan menetapkan tersangka untuk kasus SERASI ini, selama ini pihak penyidik memang butuh proses dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini"lanjutnya
"Jadi tunggu saja dua atau tiga hari ini kita akan ungkap di publik siapa saja tersangka kasus serasi di banyuasin"tutupnya
Red/BST maka kami dari Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Menyatakan Sikap :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan siapa saja yang diduga
terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Kepala Dinas Pertanian , PPK, Tim Teknis dan Konsultan sebagai pengguna Anggaran jika terbukti terlibat Tindak
Pidana Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Ketua Gapoktan dan UPPK
sebagai Sebagai Pelaksana dilapangan jika terbukti terlibat Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menuntaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
5. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mundur
dari jabatannya jika Tidak Mampu menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana
Korupsi atas Program Selamatkan Rawa Sejaterakan Petani (SERASI) di
Kabupaten Banyuasin.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan
ketegasan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar
kiranya dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yg berlaku di Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Aksi disambut oleh Perwakilan dari kejati Sumsel yang menyatakan dalam waktu dekat kejati sumsel akan menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi dalam program SERASI di kabupaten Banyuasin.
"Terimakasih kami ucapkan kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang telah mendukung kejati sumsel dalam menuntaskan kasus SERASI yang ada di Kabupaten Banyuasin"pungkasnya
"Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga hari kedepan kita (Kejati Sumsel) akan menetapkan tersangka untuk kasus SERASI ini, selama ini pihak penyidik memang butuh proses dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini"lanjutnya
"Jadi tunggu saja dua atau tiga hari ini kita akan ungkap di publik siapa saja tersangka kasus serasi di banyuasin"tutupnya (*)
Baca Juga
Editor: Dedy s
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.