JPKP Banyuasin DPW JPKP Sumsel lakukan Aksi Unjuk Rasa diKantor Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Selatan
miliaran rupiah ini"ujarnya
"Untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa
Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin, penyidik Pidsus Kejati Sumsel
geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Selasa, 19 Juli 2022.
Dalam penggeledahan kali ini, penyidik menyita satu bundel berkas diduga berkaitan kasus tersebut. Selain berkas, penyidik juga menyita perangkat komputer.
Berkas itu diamankan dari ruang arsip Dinas Pertanian Sumsel"tutupnya
Selanjutnya Budi Setiawan selaku Koordinator Aksi membacakan pernyataan sikap sebagai Berikut :
Melihat dan menilai dari kronologis penanganan dugaan kasus Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin yang telah dilaksanakan oleh
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan , maka kami dari Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Menyatakan Sikap :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan siapa saja yang diduga
terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Kepala Dinas Pertanian , PPK, Tim Teknis dan Konsultan sebagai pengguna Anggaran jika terbukti terlibat Tindak
Pidana Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Ketua Gapoktan dan UPPK
sebagai Sebagai Pelaksana dilapangan jika terbukti terlibat Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menuntaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejaterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.
5. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mundur
dari jabatannya jika Tidak Mampu menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana
Korupsi atas Program Selamatkan Rawa Sejaterakan Petani (SERASI) di
Kabupaten Banyuasin.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan
ketegasan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar
kiranya dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yg berlaku di Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Aksi disambut oleh Perwakilan dari kejati Sumsel yang menyatakan dalam waktu dekat kejati sumsel akan menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi dalam program SERASI di kabupaten Banyuasin.
Kelanjutannya
"Terimakasih kami ucapkan kepa...
- Hal 2 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: Dedy s
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.