HUT RI ke 77, Patrialis Akbar dan Surya Darma Ali dapat Remisi Sedangkan Setya Novanto Belum
Penerima Remisi Umum I di Jabar sebanyak 15.380 orang dan Remisi Umum II atau langsung bebas sebanyak 388 orang
Penyerahan SK Remisi itu dihadiri para Kadiv Kumham Jabar, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Kepala UPT Bandung raya.
Dari 24.427 narapidana penghuni Lapas dan Rutan di Jabar ini, status sebagai tahanan sebanyak 3.527 orang dan narapidana sebanyak 20.900 orang.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo menjelaskan jumlah penerima Remisi Umum I di Jabar sebanyak 15.380 orang dan Remisi Umum II atau langsung bebas sebanyak 388 orang, jelasnya kepada wartawan di Rutan Kls I Bandung, Rabu, 17 Agustus 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas I Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan kita di Lapas Sukamiskin menyerahkan SK Remisi sebanyak 124 orang yang besaran remisinya itu dari satu bulan hingga enam bulan, tuturnya.
Beberapa orang yang telah mendapat remisi umum itu diantaranya mantan Menkumham, Patrialis Akbar dan Mantan Menteri Agama, Surya Darma Ali. Sedangkan Setnov belum mendapat Remisi, ujarnya.
Kata Elly, dari 362 penghuni Lapas I Sukamiskin terdapat 50 kasus pidana umum.
Selama jelang Agustusan ini ada beberapa kegiatan warga binaan di Lapas Sukamiskin berupa lomba - lomba, tutur Elly
Elly berharap engan momentum 17 Agustus ini semua warga binaan akan berubah jadi warga negara yang baik, harapnya.
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.