logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20

Call: +62 812-7196-1028

Call: 0

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 04-10-2022 21:49:43

DPRD Haltim Mediasi, Lahan Perkebunan Kelapa Masyarakat Yang Rusak Akibat Aktivitas PT Sambaki Tambang Sentosa

Masyarakat Desa Baburino Kecamatan Maba mengadukan PT Sambaki Tambang Sentosa Kepada DPRD Haltim Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan.

Image
DPRD Halmahera Timur bersama Masyarakat Desa Baburino dan PT STS

Halmahera Timur

Beleymalut.com- Sejumlah Warga pemilik lahan perkebunan didekat areal operasional PT.Sambaki Tambang Sentosa (STS) mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pihak perusahan yang menyebabkan lahan perkebunan mereka tidak dapat difungsikan.

Ketua DPRD Djhon Ngoraitji, dikonfirmasi paska mediasi mengatakan sebagaimana laporan sejumlah warga mengaku lahan perkebunan mereka yang berlokasi di dekat perusahan tambang itu sudah tidak produktif lagi, akibat pencemaran yang terjadi oleh PT.STS.

" Makanya kita tadi panggil pihak PT.STS dan juga pemilik lahan untuk melakukan mediasi agar ada solusi dari permasalahan ini," jelas Djhon Senin kemarin, (02/10/2022).

Kata dia, para warga pemilik lahan sebanyak 13 orang tersebut meminta agar pihak perusahan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan atas pencemaran yang menyebabkan tanaman warga tidak dapa lagi dimanfaatkan.

" Jadi mereka menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan Karana lahan mereka tidak lagi produktif untuk kegiatan perkebunan," ungkapnya.

Dijelaskan dalam rapat yang dilaksanakan tersebut pihak perusahaan belum memberikan jawaban kepastian pembayaran lahan warga tersebut karena harus dilaporan terlebih dahulu ke pimpinan diatasnya.

" Sehingga pihak perusahan diberikan waktu 1 Minggu sudah harus menyampaikan jawaban atas tuntutan warga, sebenarnya warga mau boikot perusahan itu tapi saya sampaikan tidak boleh, Karana proses masih berjalan," katanya.

Ketua DPC PDIP Haltim itu juga menambahkan sebaranya sudah ada titik terang penyelesaian ganti rugi oleh pihak perusahan tersebut, dimana pihak perusahan sudah menjanjikan penyelesaian ganti rugi, namun hingga hari ini tidak direalisasi sehingga warga terpaksa melaporkan permasalahan tersebut ke DPRD.

" Atas laporan itu kami panggil pemilik lahan, sehingga tidak terjadi Pemalangan dan lain lain, kami juga selaku pemerintah tetap menjaga investasi di Haltim tetapi tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat juga," ungkap dia.

Sementara itu, untuk memastikan laporan warga tersebut, DPRD melalui komisi III akan diminta untuk meninjau langsung lokasi perkebunan warga yang terdampak limbah produksi PT.STS tersebut.

" Kami akan turun untuk memastikan pencemaran itu, kami akan libatkan warga pemilik lahan dan juga pihak perusahan aga kita sama sama," pungkasnya.

Baca Juga
Penulis: Oin
Editor: Tim

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.