logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 01-06-2022 02:18:21

CCTV Lalu Lintas Akan Diterapkan di OKU, PLH Bupati OKU Terima Audiensi Kapolres dan Jajaran Polres OKU

Dalam Rangka Rencana Penerapan ETLE di Kabupaten OKU, PLH Bupati OKU Menerima Audiensi Kapolres dan Jajaran di Rumah Dinas

Image
Audiensi Kapolres dan Jajaran Polres OKU Dalam Rangka Rencana Penerapan ETLE di Kabupaten OKU, Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU

AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K., Beserta jajaran melakukan audiensi dengan PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah terkait penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), khususnya di Wilayah Kabupaten OKU.

Rencana ini mendapat dukungan penuh PLH Bupati OKU, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., Menyampaikan bahwa hari ini memang direncanakan untuk bertemu dengan Ketua DPRD OKU dan PLH Bupati OKU dalam rangka dukungan upaya kita terkait dengan menjaga situasi dan kondisi khususnya keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Kapolres OKU, program ETLE ini merupakan inovasi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penegakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas.

ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV) yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Dikatakan Kapolres OKU rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di jalan Sudirman dekat Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, alasannya karena di dua titik ini angka pelanggaran lalu lintasnya cukup tinggi.

ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemkab OKU dan DPRD OKU.

Penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

Sistem ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten OKU. ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel.

Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan utk mendeteksi Kendaraan ODOL dan masih banyak lg manfaat lainnya.

Sementara itu PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam kesempatan ini mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kegiatan ini dapat terlaksana di Kabupaten OKU.

Teddy Meilwansyah juga menginstruksikan OPD terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE ini.

Kita sepakat mendukung program ini, dan ada baiknya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Teddy Meilwansyah Menyatakan kesiapannya dalam mendukung rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKU, kami akan segera tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk membahas penerapan ETLE di Kabupaten OKU.

Terimakasih kepada Kapolres OKU beserta jajaran atas program ini dan Insha Allah niat baik kita ini dapat terwujud dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten OKU.

"Kami sangat mendukung, sesuai dengan aturan yang ada, hal ini akan segera kita tindaklanjuti bersama OPD terkait, agar ETLE ini dapat segera kita terapkan di Kabupaten OKU", Ujar Teddy Meilwansyah.

Teddy Meilwansyah berharap dapat terlaksana di tahun 2022 ini, dan silahkan nanti dilaporkan ke Polda bahwa kami siap untuk mendukung ini, dan kita akan upayakan secepatnya berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk tindak lanjut dari pertemuan ini.

Baca Juga
Editor: Wtk

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : Protokol& amp Komunikasi Pimpinan Pemkab OKU