logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
TEKNOLOGI 04-08-2022 18:52:10

Pernyataan Resmi PayPal Tentang Registrasi PSE yang diblokir pemerintah

Sesuai aturan UU nomor 11 tahun 2008 ITE Pasal 27 ayat 2, dan 96 huruf a PP nomor 71 2019 Menkominfo menjelaskan bahwa Kominfo telah buka akses Paypa

Image
Kominfo telah membuka akses Paypal sejak hari Minggu (31/07/2022) pukul 08.00 WIB.

OGAN ILIR MEDIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka akses atau menormalisasiPenyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kelima PSE tersebut salah satunya adalah Paypal.

Menanggapi hal itu Lance John, Corporate Affairs, PayPal memberikan pernyataan resmi, melalui keterangan tertulisnya dia menjelaskan, bahwa PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun PayPal beroperasi.

Dan dijelaskan Lance John, bahwa saat ini PayPal sebagai perusahaan jasa keuangan global telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.

“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,”terang John.

Johnny G Plate, Menkominfo menjelaskan bahwa Kominfo telah membuka akses Paypal sejak hari Minggu (31/07/2022) pukul 08.00 WIB.

Menkominfo mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform,” pungkas Johnny.

Baca Juga
Penulis: Wongs
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : SELULAR.ID