logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
PEMERINTAHAN 27-09-2022 03:16:45

Pujian Gemako untuk Jaksa Agung, Yan Graha: Burhanuddin Layak Diapresiasi Publik

Sekjen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemako), Yan Graha, memberikan apresiasi kepada Prof. Dr. ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang hebat

Image
Menurut Yan, publik berharap Jaksa Agung terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya membongkar kasus yang berkaitan dengan keadilan dan hajat hidup publik.

SERANG, MARIMBA EXPOSE — Sekjen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemako), Yan Graha, memberikan apresiasi kepada Prof. Dr. ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang hebat dan berdedikasi tinggi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ia merasa bangga atas prestasi dan kerja nyata Jaksa Agung Burhanuddin dalam mencapai tanggungjawab profesionalnya tanpa sebuah retorika belaka.

Hal itu disampaikan setelah Yan Graha menyoroti kinerja Burhanuddin yang dinilai berprestasi, memiliki kecerdasan dan keberanian, juga tanpa pandang bulu dalam membongkar kejahatan.

“Saya kira tidak berlebihan, sepadan dengan kinerja dan prestasi Jaksa Agung. Kinerja Jaksa Agung layak diapresiasi publik,” kata aktivis anti korupsi ini, Selasa (27/9/22) melalui keterangan tertulis.

Dia, mengatakan selama dipimpin Burhanuddin wajah kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung, mengalami banyak perubahan besar. Ada peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan disaat lembaga KPK melemah.

Melalui sejumlah gebrakan yang dibuat, kinerja Korps Adhyaksa dianggap semakin profesional, responsif, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum dan penanganan perkara juga semakin berkualitas, adil, dan bermartabat.

Menurut Yan, publik berharap Jaksa Agung terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya membongkar kasus yang berkaitan dengan keadilan dan hajat hidup publik.

“Jadi hemat saya, wajar jika harapan publik sekarang tertuju ke Jaksa Agung,” ujarnya.

Menurut dia, penyematan apapun atas sepak terjang seseorang atau lembaga mesti memiliki padanan dalam kenyataan.

Padanan itu, lanjut Yan, bisa berupa capaian kinerja dengan indikator yang terukur atau pun pengakuan moral masyarakat, baik dalam negeri maupun dunia internasional.

“Semuanya ada pada Jaksa Agung sekarang, kinerjanya diakui – dipuji bahkan dunia Internasional sekali pun, dsecara moral masyarakat juga mengakui dan makin percaya Kejagung,” ungkap aktivis yang juga pengamat korupsi dan kebijakan publik ini.

Tak berhenti di situ. Ia juga mengungkap bagaimana dunia Internasional memuji dedikasi dan kinerja Burhanuddin, dengan memberikan penghargaan Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) yang langsung diberikan oleh Dr. Cheol Kyu Hwang (President of IAP) dan didampingi oleh Han Moraal (Secretary General of IAP) pada Acara Pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP tanggal 26 September 2022 di Kavkasioni Ballroom Sheraton Tbilisi Georgia.

Pemberian penghargaan IAP ini sangat membanggakan, karena Special Achievement Award Tahun 2022 hanya diberikan kepada dua dari 180 negara anggota IAP di dunia yaitu Indonesia dan Inggris.

Salah satu pertimbangan pemberian award karena Prof. Dr. ST Burhanuddin dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggungjawab profesionalnya.

Di samping itu, kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan Kejaksaan di Indonesia telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.

Menurut IAP, Jaksa Agung Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan kesempatan untuk didengarkan dan pengembalian secara maksimal dari pelaku tindak pidana dan sejak Juli 2022 sampai dengan sekarang, lebih dari 1.000 perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif (restorative justice).

Untuk mendukung kebijakannya itu, Jaksa Agung ST Burhanudin telah membentuk 182 Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia yang memindahkan penanganan perkara ke lingkungan yang lebih kondusif untuk dilaksanakannya sistem keadilan restoratif.

“Ya, artinya memang layak, dengan tangan dinginnya (Jaksa Agung Burhanuddin) Kejaksaan RI menjadi barometer dunia dalam penegakan hukum yang humanis” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif ini, maka Jaksa tetap menjadi pusat dan penjaga untuk tetap menjamin perkara mana saja yang dimasukan dalam sistem keadilan restoratif dan pendekatan ini telah diterima secara meluas oleh masyarakat Indonesia dan korban tindak pidana tersebut.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada bapak Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, bapak Restoratif Justice Indonesia, semoga dalam menjalankan tugas selalu dalam perlindungan Allah.SWT dan selalu diberikan kesehatan, kami bangga atas kinerja Bapak dan semoga dedikasi dan kerja nyata bapak dalam melaksanakan profesi di menjadi inspirasi anak bangsa” tegas pria tambun ini.

Keberhasilan dan kerja nyata bapak Jaksa Agung, Yan Graha berujar, ini juga seharusnya menjadi inspirasi bagi seluruh Jaksa di tanah air agar berupaya mendesikasikan tanggungjawab yang tinggi di dunia profesinya dalam aksi nyata. (**)

Baca Juga
Penulis: Risdu Ariri
Editor: Sandi Pusaka Herman

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.