Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru Menerima Puluhan Aktivis Peduli Sumsel (APS-Sumsel), di halaman kantor gubernur
Dalam peryataan Aksi tersebut menyatakan sikap, 1. Mendesak kepada Gubernur Prov Sumsel, untuk menutup tambang rakyat didaerah kabupaten Muara Enim, yang sampai saat ini masih banyak yang beropetasi. 2. Mendesak Kepada Gubernur Prov. Sumsel, agar menindak tegas terhadap Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin yang masih sering lalu lalang (melintasi) beroperasi di provinsi sumsel. 3. Mendesak kepada Gubernur Provinsi Sumsel agar ada sikap tegas, bila perlu melakukan penutupan terhadap adanya penambangan emas di Kabupaten Muratara, diduga masih terus beroperasi dan berjalan saat ini, di Provinsi Sumsel.
Dalam Aksi APS-Sumsel yang di Koordinator Firdaus Hasbullah, SH juga sebagai ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, bersama aktivis lainnya, Ruben Alkatiri sebagai Ketua (Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruptions Watch palembang) Rubi Indiarta (Sekretaris DPD Nasional Corruptions Watch Palembang) Yan Hariranto (ketua ormas Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) Sumsel) dan M.Sanusi, SH (SCW Sumsel) Mugrie serta Korlap Ari Anggara dan rekan aktivis lingkungan meminta kepada Gubernur Sumsel agar menutup tambang-tambang ilegal yang di ada di Sumsel, selain itu meminta Gubernur untuk menindak tegas praktik di duga ilegal drilling di Muba serta menutup tambang emas di Muratara.
Gubernur Sumatera selatan, H. Herman Deru saat menerima massa aksi mengatakan,bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, yang mana dengan keluarnya UU Nomor 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba itu ada di pusat maka di daerah menjadi ikut berdampak kegalauan.
“Ini sebuah dukungan yang saya rasakan. sejak lahirnya UU 03 Tahun 2020 terkait perizinan Minerba, batu-batu golongan C semua izin di Pusat yang berdampak pada kewenangan daerah di amputasi entah itu Kabupaten/Kota atau Gubernur,”ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur Sumsel juga mengatakan dengan berharap untuk menindak lanjuti dari aksi demo Aktivis Peduli Sumsel ini perlu diadakan FGD supaya apa yang menjadi suara aspirasi massa aksi bisa tersampaikan karena dalam FGD nanti akan dilibatkan APH, penggiat lingkungan dan Kementerian terkait.
“Kegiatan ini harus dipertajam lewat FGD, karena kita geram melihat kegiatan konvoi angkutan tambang yang melewati Provinsi Sumsel dan akan kita undang APH, Kapolda, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kementerian serta diinventarisir semua aktivis lingkungan. Tolonglah buat kepanitian, bantu saya dan undang orang yang mengerti masalah dan yang dapat memberikan solusi,” kata H. Herman Deru.
Selaku Orang Nomor Satu di Sumsel, Herman Deru turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh aktivis lingkungan yang peduli terhadap masalah pertambangan ilegal yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Terima kasih kepada adik-adik yang peduli lingkungan, kita tahu bahwa pertambangan itu merusak lingkungan, ada mercuri yang merusak air yang biasa digunakan oleh hajat masyarakat sekitar,” tutupnya.
Koordinator Aksi, Firdaus Hasbullah,SH yang juga sebagai Ketua DPW
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel yang juga berprofesi sebagai pengacara ini mengungkapkan, bahwa unjuk rasa di kantor Gubernur ini yang pertama menyampaikan ke Bapak Gubernur memberikan dukungan kepada Forkompinda untuk menertibkan tambang ilegal dalam arti kata menertibkan tambang tambang rakyat tersebut harus di akomodir harus di urus perizinannya.
“Artinya dalam hal ini Gubernur harus mengakomodir jangan sampai selalu di cap ilegal dalam hal ini kita tetap menentang ilegal nya tetapi kita juga tidak menentang tambang rakyat karena itu memang tanah milik mereka yang mereka kuasai yang tidak di bebaskan oleh PTBA. Tetapi misalnya tambang rakyat masuk dalam areal SIUP PTBA tetapi mereka harus di inventaris oleh pemerintah sehingga mereka membuat perizinan karena ada regulasi baru yang bisa mengurus izin ini batas Gubernur tidak perlu ke pemerintah pusat tambang tambang ini yang batas hanya sekian hektare ini bisa dikeluarkan oleh gubernur,"ujar Firdaus Hasbullah.
Firdaus Hasbullah, SH atau yang akrab disapa FH ini juga menyampaikan bahwa akan mencari solusi artinya kita mengecam segala bentuk tambang ilegal termasuk tambang minyak yang ada di Muba dimana mana kita kecam dan mensupport Kapolda untuk memberantas ini kita juga tidak mengesampingkan masyarakat bahwa tambang rakyat yang sudah berlangsung ini harus di akomodir sehingga mereka bisa mengurus perizinannya secara mudah.
“Saya berterima kasih kepada Gubernur sudah mengakomodir apa yang sudah kita utarakan hari ini untuk membuat FGD agar bersama-sama membahas ini secara konferenshif, artinya ini harus ada solusi sehingga dengan itu nanti tidak serta Merta tambang ilegal yang mengesampingkan masalah pajak juga kalau mereka tetap ilegal berarti pemasukan ke pemerintah Sumsel tidak ada lewat PAD dan yang rugi pemerintah dan yang menikmati segelintir orang,” ujarnya.
Harapan ke depan dengan adanya FGD nanti semoga ada solusi sehingga untuk tambang rakyat mereka harus mengurus izin kepada Gubernur yang sudah ada regulasinya. Masalah tambang rakyat kalau dibiarkan seperti ini maka yang menikmati oknum oknum tertentu, pungkasnya.
Baca Juga
Editor: Amir hamzah
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.