Buruan Cek sebelum di tutup, Kemenpan RB Umumkan Pendataan Tenaga Honorer
Tenaga non ASN perlu bersiap melakukan pendaftaran pendataan tenaga non ASN 2022, sebab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB,

Demokrasinews// Jakarta- pendataan tenaga honorer atau non ASN, data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan begitu, para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah menemukan titik terang dari pendataan tersebut.
Selain itu, dengan pendataan tersebut juga, pemerintah dapat menyiapkan roadmap atau rencana yang akan diambil bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah.
Tenaga non ASN perlu bersiap melakukan pendaftaran pendataan tenaga non ASN 2022, sebab berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB, pendataan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.
Membuat Akun Pendataan Non-ASN
Bagi tenaga Non ASN wajib membuat akun Pendataan Non-ASN yaitu dapat dilakukan dengan cara mengakses portal resmi sesuai yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022, yaitu pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Cetak Kartu Informasi Akun
Kemudian, Langkah selanjutnya yaitu tenaga non ASN perlu mencetak kartu informasi akun setelah setelah melakukan pembuatan akun Pendataan Non-ASN 2022 sesuai dengan petunjuk yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non-ASN 2022.
Login dan Pengisian Biodata
Langkah ketiga yang perlu dilakukan yaitu login dan isi biaodata secara lengkap. Silahkan Anda dapat log in dengan menggunakan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat.
Mengisi Riwayat Pekerjaan
Pada tahap keempat ini, tenaga non ASN diminta untuk mengisi riwayat pekerjaan berdasarkan pada ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
Resume Pendataan Non-ASN
Pada tahap terakhir ini, tenaga non ASN akan mencetak Kartu Pendataan Non-ASN dan sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data tenaga non ASN telah selesai.
Sebelum melakukan pendaftaran, tenaga non ASN perlu didaftarkan terlebih dahulu oleh admin pada instansinya masing-masing.
Demikianlah informasi terkait tujuan sebenarnya dari pendataan tenaga non ASN berdasarkan keterangan resmi dari Kemenpan RB. Semoga bermanfaat!
Sumber: NaikPangkat.com
Baca Juga
Editor: Abdul Latif
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.