OGAN ILIR MEDIA - Operasi Antik yang dilaksanakan Polres Ogan Ilir dan gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Indralaya.
Berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana yang dilakukan di kafe-kafe, terutama penyalahgunaan narkotika.
Oleh karenanya, pada Operasi Antik Musi tahun ini, Polres Ogan Ilir gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan pada Jumat (5/8/2022) malam.
Seperti di wilayah Indralaya Utara sedikitnya 10 kafe jadi-jadian didatangi petugas.
“Setiap kafe kami lakukan tes urine terhadap pemilik dan pengunjungnya,” kata Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis, Sabtu (06/08).
Hasil tes urine terhadap puluhan pengunjung kafe, terdapat dua orang yang dinyatakan positif narkoba.
Mereka adalah PD (23 tahun), seorang ibu rumah tangga yang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Satu orang lainnya yang diamankan yakni JW (42 tahun), seorang petugas keamanan yang positif mengonsumsi sabu.
Kedua orang tersebut diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
“Yang bersangkutan (PD) positif metamfetamin dan amfetamin,” ujar Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono.
Kepada pemilik dan pengunjung kafe, polisi memberi peringatan keras agar tak menjadi lingkaran penyalahgunaan narkotika.
“Pada Operasi Antik kami menekankan kepada penindakan penyalahgunaan narkoba. Diantaranya di tempat hiburan seperti kafe ini,” pungkas Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.