Selain Lakukan Aksi Perampokan di OKU Timur, FM Terlibat Kasus Pembunuhan di Provinsi Riau.
Ternyata Tersangka Pelaku Firman (FM) alias Kaliuk (59) warga Desa sri bunga kecamatan Bp.Bangsa raja OKU Timur, salah satu Pelaku rampok
Selain Lakukan Aksi Perampokan di OKU Timur, FM Terlibat Kasus Pembunuhan di Provinsi Riau.
Martapura, OKU Timur- Ternyata Tersangka Pelaku Firman (FM) alias Kaliuk (59) warga Desa sri bunga kecamatan Bp.Bangsa raja OKU Timur, salah satu Pelaku rampok di Desa Tanjung kukuh kecamatan Semendawai Barat kabupaten OKU Timur yang di ringkus Anggota Sat-reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel, di kalangan Desa Riang Bandung pada 6/12/2022 punya catatan kelam.
Tersangka pelaku saat beraksi di kediaman rumah korban sarto di desa tanjung kukuh kecamatan Semendawai barat pada 18/3/2020 sekira pukul 20.00 wib yang silam bersama delapan rekannya, tiga di antaranya masih DPO pernah menjadi tahanan lapas martapura OKU Timur dengan kasus Narkoba, saat menjalani hukuman baru tiga tahun, pelaku kabur dari lapas martapura, Semua di jelaskan Wakapolres OKU Timur Kompol.Haris Munandar Hasyim.SH.S.ik di dampingi Kasat reskrim AKP.Hamsal.SH.MH saat mengelar ungkap kasus di mapolres OKU Timur pada kamis (8/12/2022).
Dikatakan Wakapolres, Pelaku ini kabur ke provinsi Riau, di riau pelaku terlibat kasus pembunuhan, lalu kabur lagi ke OKU Timur, hingga tertangkap, terang Wakapolres.
Untuk pelaku, atas perbuatanya akan di kenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan Ancaman 20 tahun Penjara,Pungkasnya.
Baca Juga
Editor: kyai
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.