penyampaian pendataan Pegawai Non ASN melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor : 800/29/2022Tanggal 08 Agustus 2022
Halmahera Timur
Beleymalut.com--Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara telah melakukan penyampaian pendataan Pegawai Non ASN melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor : 800/29/2022 Tanggal 08 Agustus 2022 Perihal Pendataan Tenaga
Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebagai upaya validasi database pegawai Non ASN di Lingkup Kabupaten Halmahera Timur mengacu pada Surat MenpanRB Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan
Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Data awal telah kami peroleh yang
kemudian telah didaftarkan kedalam Sistem Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN Nasional
Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa sebagaimana Surat MenpanRB Nomor :B1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 29 September 2022 Perihal Tindak Lanjut Pendataan
Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten
Halmahera Timur akan melakukan Uji Publik terhadap database Non ASN yang terdata saat
ini dengan tujuan adanya konfirmasi kesesuain database kami atau adanya data pegawai Non
ASN yang terlewatkan. Hasil Uji Publik akan menjadi pertimbangan pengolahan database
untuk kemudian dilakukan validasi dan finalisasi data. Uji Publik Database Non ASN
sebagai Prafinalisasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Download di bawah ini
https://drive.google.com/file/d/1yDwK48FIsNMaV9wZdainsrhL8KRjlxfz/view?usp=drivesdk
Baca Juga
Editor: Tim
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.