logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BREAKING NEWS 04-10-2022 23:16:38

Masyarakat Dua Desa Di Halmahera Timur, Palang Jalan Masuk Logistik PT IWIP dan PT Weda Bay Nikel

Masyarakat Desa Minamen dan Desa Saolat, Kecamatan Wasile Selatan, melakukan aksi Blokade Jalan Masuk Logistik PT IWIP dan PT Weda Bay Nikel.

Image
Masyarakat Adat Desa Saolat-Minamin Saat melakukan Aksi Blokade Jalan Masuk Logistik PT IWIP

Halmahera Timur

Beleymalut.com

AKSI protes berlanjut. Puluhan warga Desa Minamen dan Desa Saolat, Kecamatan Wasile Selatan, kembali melakukan aksi protes kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan dua perusahaan tambang, PT IWIP dan PT Weda Bay Nikel, selasa (4/10).

Aksi protes yang dilakukan sebagai bentuk protes kepada perusahaan PT IWIP dan PT WBN serta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Roy Doongor, Koordinator Aksi mengatakan aksi ini sebagai bentuk keresahan terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah atas janji untuk melakukan mediasi dengan manajemen PT IWIP dan PT WBN, yang dipusatkan di kantor Kecamatan Wasile Selatan.

"Kami melakukan aksi ini sebagai mosi tidak percaya kepada Pemda, karena sudah banyak janji yang diberikan,"kata Roy. Ini bagian dari ketidakpercayaan kami.

Sebelumnya Pemda dan Perusahaan telah bersepakat akan melakukan mediasi dengan masyarakat dua Desa pada selasa, 4 oktober 2022 (hari ini-red). Rapat mediasi ini direncanakan akan menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu juga rapat ini juga akan dihadiri oleh perwakilan dua perusahaan yakni PT Weda Bay Nikel dan PT IWIP.

Pantauan media ini, sejumlah mobil perusahaan yang melintasi ruas jalur Desa Minamin, diarahkan masyarakat agar berbalik arah.

Beberapa mobil perusahaan yang tengah membawa logistik makanan terpaksa memutar kendaraan mereka. Mobil-mobil ini sebelumnya membawa logistik dari kantor perwakilan PT IWIP yang berada di pusat kecamatan Wasile Selatan, Desa Ekor menuju kamp-kamp perusahaan yang berada di kawasan pertambangan di Tofu.

"Tidak ada satupun oto (mobil) perusahaan yang lewat. Kami akan tahan sebagai bentuk protes kami kepada Pemda dan Perusahaan"

"Jangan main-main dengan aksi kami. Kami telah banyak ditipu oleh Pemda dan juga Perusahaan,"tukas Roy.

Tak hanya mobil kedua perusahaan yang ditahan masyarakat, mobil milik sejumlah perusahaan tambang lainnya yang tengah melintasi lokasi ini terpaksa harus memutar kendaraan mereka.

"Kita tidak perlu lagi percaya kepada pemerintah daerah karena sudah berulang kali kita ditipu sejak tahun 2020 lalu,"tukasnya.

Aksi boikot ini sebagai mosi ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pihak Perusahaan.

"Jika koorporasi dan Pemda tidak hadir xan menemui kami di sini, maka akses jalur ini akan kami boikot besok,"tegas Yulieth.

"Kami masyarakat adat, kami masyarakat adat cukup beretika, maka Pemerintah Daerah jangan bermain-main dengan kami masyarakat suku Togutil Habeba Hoana Minamin dan Hoana Saolat"

Dia menduga Pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak perusahaan koorporasi untuk merusak hutan adat di Halmahera Timur.

Aksi yang dilakukan masyarakat dua desa ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya yang dilakukan masyarakat di kawasan hutan Tofu, sejak 26 september hingga 1 oktober 2022.

Blokade Aktivitas Pertambangan

Ratusan Masyarakat Adat Suku Togutil Habeba, Hoana Wangaeke Minamin Saolat melakukan aksi pemalangan aktivitas pertambangan PT Weda Bay Nikel dan PT IWIP di kawasan Hutan adat Moleo Ma Bohuku (Tofu), Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku.

Aksi blokade dilakukan oleh masyarakat adat keturunan suku Togutil Habeba yang berada di dua Desa yakni Desa Saolat dan Desa Minamin sejak senin (26/9/2022).

Aksi ini dimulai dengan ritual adat oleh tetua adat dari kedua desa di pesimpangan jalan pertambangan PT WBN dan PT IWIP, Tofu.

Ritual adat ini berlangsung khusuh, setelah tetua adat dari kedua desa ini mengikrarkan sumpah adat. Sumpah adat dalam bentuk ritual adat ini dilaksanakan dengan membacakan doa adat.

Selanjutnya, tanah yang berada di sekitar masyarakat diambil segenggam barulah dibacakan doa oleh kedua tetua adat Desa. Usai doa, tanah-tanah itu dikumpulkan oleh tetua adat dan dimasukan kedalam "Harangata" yaitu pelepah pinang yang dianyam seperti bentuk mangkuk.

Ketua adat Desa Minamin, Paulus Papua usai menggelar ritual adat Bugo menyampaikan tujuan melakukan upacara ritual adat ini untuk mempertahankan tanah adat dari leluhur mereka juga untuk mengembalikan kedaulatan untuk pengelolaan hutan adat ini.

“Selama ini tanpa sepengetahuan kami koorporasi pertambangan sudah mengambil alih kerja sama dengan birokrasi, tanpa izin bahkan tidak melibatkan proses tahapan ini dengan masyarakat adat, sehingga kami datang ke tempat ini untuk melakukan ritual adat,” ujarnya.

Ia menjelaskan keberadaan suku mereka yang tanahnya dan hutannya sudah dirampas oleh koorporasi pertambangan nikel yang beroperasi di hutan adat mereka.

“Wilayah tanah ulayat Para-para dan Minamin telah dirampas oleh PT Weda Bay Nikel dan PT IWIP, dan kehadiran kami di tengah hutan ini di tengah tanah ini yang sudah dilakukan ini adalah untuk memblokade seluruh aktivitas operasi pertambangan yaitu pembukaan jalan dan pengeboran dan eskplorasi,” tegasnya.

Baca Juga
Penulis: Oin
Editor: Tim

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.