UMKM Akan Menjadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah menempatkan pelaku UMKM sebagai prioritas utama dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut pandemi COVID 19 memberikan pukulan berat pada perekonomian, termasuk bagi sektor UMKM.
Mengutip survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terhadap UMKM, diketahui bahwa 94 persen usaha mengalami penurunan penjualan, bahkan penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh lebih dari 40 persen UMKM dari berbagai kelas usaha.
Hal ini berdampak pada tenaga kerja yang bergerak di sektor UMKM, khususnya tenaga kerja wanita yang cukup besar jumlah dan proporsinya di sektor UMKM.
"Melihat besarnya dampak yang dialami oleh sektor UMKM dan besarnya signifikansi sektor UMKM bagi perekonomian masyarakat Indonesia, pemerintah menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas utama dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Menaker sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (27/4/2022).
Menaker mengungkapkan pihaknya terus melakukan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program bantuan kewirausahaan yang diberikan pada kelompok UMKM di berbagai daerah. Kemenaker juga akan terus menggenjot pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja di masa pandemi.
"Banyak jurusan pelatihan yang kami miliki merupakan jurusan yang menunjang kompetensi bagi pekerja di sektor UMKM," katanya.
Menaker menyebutkan dengan semakin bertumbuhnyaUMKM terutama di era digital, diharapkan akan banyak perempuan yang bisa ikut masuk ke pasar kerja dan berkontribusi pada perekonomian.
"Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan FGD bersama UMKM Kartini Jawa Timur sebagai kegiatan konkrit untuk mendukung kiprah UMKM sebagai ujung tombak perekonomian Indonesia," demikian Ida Fauziyah.
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sumber : Kompas