Terkait Temuan BPK di Dinas PUTR, JPKP Banyuasin Dorong Kejari Banyuasin Lakukan Audit Investigatif
Temuan BPK dari LHP Atas Keuangan Kabupaten Banyuasin TA 2021 di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin serta Anggaran Dana Desa Gasing Kec.Talang Kelapa
Banyuasin, MARIMBA EXPOSE - DPD JPKP Banyuasin kembali Turun Aksi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin guna mendorong Kejari Banyuasin untuk melakukan Audit Investigatif terhadap Temuan BPK dari LHP Atas Keuangan Kabupaten Banyuasin TA 2021 di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin serta Anggaran Dana Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa TA 2021. Kamis, 4 Agustus 2022
Temuan yang dimaksud diantaranya sebagai berikut :
1. Denda keterlambatan 13 Proyek di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin minimal
sebesar Rp1.528.890.250,00 didugah tidak di setor ke Kas Daerah.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen kontrak, laporan hasil pekerjaan, dan
pemeriksaan fisik secara uji petik diketahui terdapat 13 paket pekerjaan pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
2. Kelebihan pembayaran sebesar Rp466.240.623,50 yang didugah belum menyetor
ke kas daerah, serta memperhitungkan pembayaran termin terakhir kepada
penyedia barang sebesar Rp1.474.830.831,69;
3. Pembayaran Lunas atas Dua Paket Pekerjaan Daerah Irigasi Rawa (DIR Srijaya
dan DIR Pagar Bulan) yang Belum Selesai Tanpa Jaminan Penyelesaian
Pekerjaan.
4.persoalan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Desa
Gasing Kecamatan Talang Kelapa tahun Anggaran 2021 diduga kegiatan penggunaan
tersebut Mark Up dan Fiktif Beserta adanya Surat Pernyataan Pengembalian Dana Desa Yang Dipakai Oknum Pribadi senilai Rp.173jt yang
didugah Inkonstitusional dan terindikasi melakukan Penyimpangan.
Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin menuturkan sudah seringkali ditemukan dugaan penyimpangan di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin namun belum ada yang terjerat Hukum sebagau efek jerah, maka dari itu kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Audit Investigatif terhadap seluruh permasalahan yang ada di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin, Tuturnya
"Bukan tidak mungkin dugaan penyimpangan itu tersruktur dan disengaja untuk menyelewengkan uang negara"tambahnya
"Selain Permasalahan di Dinas PUTR, kami juga melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa Gasing kecamatan Talang Kelapa dimana diduga Dana Desa Tahun anggaran 2021 ada dipakai pribadi oleh salah satu oknum"tutupnya
Aksi disambut Oleh Barada Ali Jaksa Unit Intel Kejari Banyuasin yang manyatakan akan segera menindaklanjuti Laporan-laporan dari DPD JPKP Banyuasin sesuai Prosedur Perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Editor: BST
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.