logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 16-03-2023 17:44:30

Seorang Ibu Rumah Tangga Yang di Duga Membawa Narkoba ke Dalam Lingkungan Lapas Ternyata Korban

AKP Ujang menjelaskan bahwa barang tersebut adalah titipan dan ketika di lakukakan pemeriksaan tidak disaksikan langsung oleh ibu AL dan anaknya

Image
Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz saat di temui awak Media di Ruangan Satnarkoba

Suarasatu, Martapura - Lapas kelas II B Martapura hampir saja kebobolan pengunjung yang ingin memasukan Narkoba ke dalam lingkungan Lapas.

Tetapi hal tersebut berhasil di gagalkan oleh petugas yang berjaga di pintu utama (P2U) pada selasa, 7 Maret 2023 yang lalu.

Setelah di lakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas yang berjaga di pintu utama (P2U) petugas menemukan satu kantong narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,82 gram di dalam lipatan celana yang di bawa oleh salah satu pengunjung.

Terkait dengan kejadian itu Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz mengungkapkan kepada awak media bahwa barang bawaan yang di bawa oleh ibu rumah tangga berinisial AL (45) adalah titipan dari tetangganya yang berinisial HM yang setelah di lakukan pemeriksaan terdapat narkoba jenis sabu-sabu didalamnya.

Barang bawaan tersebut di titipkan untuk di berikan kepada salah satu warga binaan yang ada di dalam Lapas Martapura yang bernama Hafiz.

“ HM merupakan tetangga dari ibu AL, pada bulan Februari yang lalu HM menitipkan beberapa pakaian yang berbungkus kantong plastik untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan yang ada di dalam Lapas Kelas II B Martapura bernama Hafiz tetapi karena kesibukan Saudari AL sebagai ibu rumah tangga barang titipan tersebut belum kunjung Saudari AL berikan kepada Saudara Hafiz di perkirakan kurang lebih 2 minggu dengan kondisi barang titipan tersebut tidak pernah di periksa oleh saudari AL selama berada di tangan Saudari AL, pada tanggal 7 maret 2023 barang tersebut di antarkan ke Lapas Martapura sekaligus menjenguk anak pertama dari saudari AL yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura, setalah di periksa dan di tanya oleh petugas barang titipan tersebut di tujukan untuk siapa saudari AL menyampaikan barang titipan tersebut di tujukan untuk saudara Hafiz tetapi kebetulan saudara hafiz sudah dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang", ungkap AKP Ujang saat ditemui di ruang Satnarkoba Polres OKU Timur, Kamis (16/03/2023) tadi.

AKP Ujang juga menjelaskan jika ketika pada saat pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas lapas tidak disaksikan langsung oleh ibu AL dan anaknya.

"Dikarenakan ibu AL tidak menyaksikan secara langsung pemeriksaan barang bawaannya oleh petugas lapas, maka kami dari pihak Kepolisian tidak dapat melanjutkan penyelidikan terhadap ibu AL", jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa sedang dilakukan pengejaran terhadap HE dan jika dikemudian hari ditemukan dua alat bukti, maka pihak Satnarkoba Polres OKU Timur akan melakukan penyelidikan lanjutan

Baca Juga
Penulis: Prans
Editor: Prans

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.