Sebanyak 59 Desa di 13 Kecamatan Di Kabupaten Musirawas Gelar Pemilihan Serentak.
pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Maret 2023 dan saat ini memasuki masa tenang selama 3 hari mulai tanggal 5-7 Maret 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, Pabung Musi Rawas Mayor CPM Abdul Wahab, Kepala OPD, Unsur TNI-Polri, Pol PP.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pelaksanaan apel ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu serta kesiapsiagaan pasukan pengamanan dan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka pelaksaanan Pilkades Serentak di Kabupaten Musi Rawas.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Maret 2023 dan saat ini memasuki masa tenang selama 3 hari mulai tanggal 5-7 Maret 2023.
“Jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 ini sebanyak 59 desa di 13 kecamatan, dengan jumlah seluruh calon kepala desa sebanyak 188 orang,” kata Bupati.
Untuk itu Bupati meminta kepada seluruh pasukan pengamanan Pilkades serentak agar tetap memelihara suasana kondusif ketika hari pemungutan suara berlangsung.
“Proses Pilkades merupakan puncak dalam pelaksanaan demokrasi, apabila dalam berdemokrasi tidak bagus, maka kita tidak siap berbeda pendapat, jika Pilkades berjalan aman dan damai, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berpartisipasi,” ucap Bupati.
Terakhir, Bupati berharap pelaksanaan Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan sukses, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses menghasilkan pemimpin yang mampu melanjutkan kemajuan pembangunan kehidupan masyarakat desa yang lebih sejahtera.
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.