Tersangka yang diamanakan oleh Tim KRYD mitigasi Karhutlahbun di Medak Bayung Lincir yaitu Saut Silaban, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Petani, warga Jalan.
Redaksi pos42news 🇮🇩
Musi Banyuasin, Pos42//Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mitigasi Karhutbunlah Polsek Bayung Lincir berhasil menangkap tangan masyarakat yang membakar lahan.
Tersangka yang diamanakan oleh Tim KRYD mitigasi Karhutlahbun di Medak Bayung Lincir yaitu Saut Silaban, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Petani, warga Jalan. MTQ Jalur 4 Kecamatan Talang Bakung Prov. Jambi
Tersangka Saut tersebut dengan sengaja dan di akui telah membakar kebun miliknya sendiri di Dusun 5, Desa Muara Medak, Kec. Bayung Lincir, Kab. Musi Banyuasin.
Penangkapan pelaku Karhutbunlah tersebut dimulai ketika Kasat Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terbakarnya kebun warga di dusun 5 medak selanjutnya dilakukan pengecekan ketempat kejadian dan menangkap pelaku dan di tangani oleh polsek bayung lincir.
Setelah mengamankan pelaku, Personil Polsek Bayung Lincir langsung melakukan pemadaman api di tempat kejadian kebakaran lahan tersebut.
Baca Juga
Editor: Pahrul
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.