Polisi Tangkap Pelaku, 1 Kg Sabu, 60 Butir Exstaci.
Banyu Asin, Sumsel-
Sat-res narkoba Polres Banyuasin Polda Sumsel, Berhasil Mengamankan pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 60 gram, Ekstasi sebanyak 36 butir, Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafeii S.Ik.,M.Si saat menggelar press release pada Jum'at (20/1/2023) di Aula Polres Banyuasin di lansir dari media Gerbang 46.com, CNM Grup.
"Pagi hari ini kami menyampaikan hasil kinerja kami berkaitan dengan penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Banyuasin,"ujar kapolres Imam Syafeii,
Lanjut Kapolres Imam,
"Tim kita mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 1 kg lebih 60 gram dengan nomor LP 02 di bulan Januari tahun 2023 TKP di wilayah Betung tepatnya di halaman parkir Rumah Makan Musi indah, Tersangka kedapatan membawa Sabu-sabu seberat 1 kg dan 60 gram bernama Irza Fansuri bin Amir Hamzah, Sekarang yang bersangkutan di sangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 saat ini hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan merupakan kurir,"ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafeii S.Ik.,M.Si
Masih kata Kapolres Banyuasin Imam Syafeii,
"Saat ini tim personil Satnarkoba Polres Banyuasin terus berusaha masih melakukan pendalaman untuk bisa mengungkap jaringan terkait ungkap 1 kg sabu-sabu dan 60 gram dimaksud yang telah Diamankan,"ucap kapolres
Sedangkan Barang bukti yang diamankan,
1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik teh cina warna hijau merek 2 Yunus berat bruto 1060 gram, 1 unit handphone merk strawberry warna hitam, kemudian 2 bungkus kantong plastik dan satu buah tas ransel
Sementara kasatnarkoba Polres Banyuasin mengatakan
"Kami juga melakukan penangkapan dan pengamanan kasus peredaran gelap narkotika berupa ekstasi di ruko Simpang Desa Air batu Kecamatan Talang Kelapa, Tertangkap tangan ada dua orang atas nama Abdul Aziz Bin abu Bakar dan Sulman, Ditemukan 36 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan logo monyetdimasukkan ke dalam plastik bening dibungkus dengan kantong bakso,"kata kasat narkoba
Kapolres Banyuasin menggukapkan rasa terima kasihnya atas dukungan seluruh elemen komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuasin yang telah bekerjasama dengan polres Banyuasin dalam hal memberikan informasi tentang adanya penyalagunaan narkoba di Kabupaten Banyuasin khususnya.
"Terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi-informasi berkaitan tentang peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin sehingga kita mampu untuk menindak tegas dan semoga upaya-upaya kolaborasi seluruh komponen masyarakat dan Polres Banyuasin ini dapat terus berlangsung berkesinambungan sehingga kita mampu mereduksi secara maksimal terjadinya peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin,"Pungkasnya.(Rilis)
Baca Juga
Editor: kyai
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.