Permudah Masyarakat Melapor, Si Was Polres OKU Selatan Gencar Sosialisasikan Layanan Dumas Presisi
Hotline laporan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Presisi yang diciptakan Kapolda Sumsel itu dapat dilakukan melalui WhatsApp
OKU Selatan Sumsel--Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran. Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Albertus Rachmad Wibowo menciptakan inovasi baru berupa layanan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Presisi.
Menindaklanjuti inovasi itu Seksi Pengawasan (Si Was) Polres OKU Selatan turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Presisi dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
“Adanya layanan inovasi Dumas Presisi Kapolda Sumsel, Polres OKU Selatan turut membantu untuk lebih cepat menerima respon laporan warga terhadap gangguan Kamtibmas,” jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kepala Seksi Si Was IPTU Ernofid. Rabu (07/12/2022).
Kasi Si Was IPTU Ernofid mengatakan, hotline laporan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Presisi yang diciptakan Kapolda Sumsel itu dapat dilakukan melalui WhatsApp dan juga melalui website resmi Polri.
“Pengaduan dapat dilakukan melalui WA atau warga bisa membuka akses laman http://tribratanews.sumsel.polri.go.id/ dan terkoneksi ke https:// dumaspresisi.polri.go.id/”, terangnya
Ernofid juga mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan layanan pengaduan terintegrasi Dumas Presisi Polda Sumsel bisa langsung menghubungi nomor seluler 081370002110 atau scan QR Code yang tertera pada lembar informasi.
Lebih lanjut ia mengajak masyarakat kabupaten OKU Selatan agar dapat memanfaatkan layanan Dumas Presisi guna mendukung tugas kepolisian dalam pelayanan menjaga Kamtibmas di Kabupaten OKU Selatan.
“Bagi masyarakat OKU Selatan yang membutuhkan bantuan pihak kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU Selatan dapat menghubungi nomor tersebut”, pungkasnya.
Baca Juga
Editor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.