Ini harus kita dukung dan jauhkan praktik-praktik yang bertentangan dengan perilaku menyimpang oleh oknum-oknum yang tidak patut sebagi pendidik,†t
Redaksi pos42news
Palembang – Puluhan massa mengatas namakan Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tuntut Kejati Sumsel ‘usut dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 3 Palembang’, dimulai dari seragam sekolah hingga penggunaan dana bos tahun 2020-2023, Senin (22/05/2023).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Korak), Wukri AS mengatakan masyarakat mengharapkan pendidikan gratis, modern dan demokratis. Karena mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT), sangat mengharapkan wajah pendidikan yang menyerap anggaran APBN sebesar 20 persen ini harus benar, jangan ada lagi pungli atau apapun.
“Ini harus kita dukung dan jauhkan praktik-praktik yang bertentangan dengan perilaku menyimpang oleh oknum-oknum yang tidak patut sebagi pendidik,” terang Wukri As.
Dikatakannya lagi, pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 3 berjumlah 432 siswa, terindikasi adanya dugaan pungli sebesar Rp 5,5 juta/siswa dan tidak melalui persetujuan komite sekolah, belum lagi dugaan mark up pengadaan seragam sekolah dan dugaan penyimpangan dana BOS.
“Kami harap pihak Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti dan menelusuri dugaan Pungli PPDB, Mark Up seragam sekolah serta dugaan penyimpangan dana BOS yang terjadi di SMAN 3 Palembang,” imbuhnya.
Baca Juga
Editor: Pahrul
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.