Klarifikasi Menag Yaqut terkait beberapa berita Hoax dan Fitnah Dana Haji yang Ramai di Media Sosial
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengklarifikasi soal dana haji yang ramai dibahas di media sosial. Dia memastikan dana haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.
Dia mencontohkan, ada yang menyebut dana haji untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Menag Yaqut memastikan berita tersebut bohong dan ini merupakan fitnah besar.
"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana haji," kata Menag Yaqut, Rabu (18/5).
Menag menyampaikan, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp81 juta, justru disubsidi pemerintah melalui BPKH.
Itu sebabnya, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp39 juta.
"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.
Selain dana haji, Menag Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisasi.
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.