logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 24-11-2022 10:18:24

Langgar Pasal Tipikor, Mantan Kades Di Jatuhkan Hukuman Selama 2,6

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, dari Kejari Manggarai pada Kamis (24/11/2022) sore menjelaskan bahwa, Adapun hasil putusan sidang

Image
Langgar Pasal Tipikor, Mantan Kades Di Jatuhkan Hukuman Selama 2,6

NTT, pos42news//Mantan Kepala Desa (Kades) Bangka La’o, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Gregorius Serean Keka pada Kamis (24/11/2022) menjalani sidang dengan agenda putusan atas terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD). Dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 UU Tipikor.

Keputusan itu berdasarkan hasil Sidang putusan pada Kamis (24/11/2022) pada Pengadilan Tipikor Kupang, di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, dari Kejari Manggarai pada Kamis (24/11/2022) sore menjelaskan bahwa, Adapun hasil putusan sidang adalah sebagai berikut :

1. Menyatakan terdakwa Gregorius Serean Keka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 3 UU Tipikor

2. Menetapkan terdakwa di pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurang masa penahanan yg telah dijalani terdakwa.

3. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

4. Menghukum terdakwa untuk membayar UP : 544. 523.901. Jika tidak membayar UP selambatnya 1 bulan maka harta bendanya dapat disita dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar UP maka pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Tanggapan Terdakwa : Pikir-pikir

Tanggapan JPU : Pikir-pikir

Adapun susunan persidangan tersebut sebagai berikut :

Hakim :

1.Anak Agung Gde Oka, S.H.

2. Lizbet Adelina, S.H.

3. Mike Priyantini, S.H.

Jaksa penuntut umum : Hera Ayu Saputri,S.H.

Penasihat hukum :

1. Marta Yublina Tafuli, S.H.

2. Faula Dewi Assegaf, S.H.(Dody)

Baca Juga
Penulis: Alex
Editor: Pahrul

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.