DPRD dan Pemerintah Daerah Halmahera Timur melaksanakan Rapat Paripurna Ke 19 Masa Sidang ke III dengan Agenda Pengesahan KUA-PPAS APBD
Halmahera Timur
Beleymalut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dan Pemerintah Daerah, telah mengerahkan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna ke-19 masa sidang ke-III.
Agenda Pengesahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Haltim.
Dalam pengesahan KUA-PPAS, Ketua DPRD Haltim Dhjon Ngoraitji memberikan apresiasi karena anggaran 2023 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 52 miliar.
KenaikanAnggaran Pendapatan tersebut naik melebih dari tahun sebelumnya dengan presentasi 5,2 persen, "kenaikan ini bersumber dari pendapatan transfer yang semula Rp 873 miliar lebih menjadi Rp 960 Miliar lebih atau 9,96 persen,” kata Dhjon pada saat rapat Paripurna.
Untuk itu kata dia, setelah rapat paripurna KUA-PPAS, DPRD akan melakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan team anggaran Pemda Haltim, untuk melakukan persetujuan terhadap KUA-PPAS yang sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama sebagai acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Maka, Berdasarkan surat keputusan nomor 188.4/10/2022. tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, maka telah di sahkan dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan Daerah, Rp 1.059 triliun.
Sementara Belanja daerah, Rp 1.105 triliun, dan Penerimaan pembiayaan daerah, Rp 46 miliar. Sedangkan Pembiayaan netto, Rp 46 miliar dan Sisa lebih pembiayaan, Rp 0,0.
Baca Juga
Editor: Tim
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.