Upacara yang di hadiri oleh seluruh personil Polres Banyuasin termasuk Para Pejabat Utama (PJU) dan ASN serta personil yang mendapat kenaikan pangkat
Redaksi pos42news
Banyuasin, si.com//Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.si. menjadi iruf dalam upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dilaksanakan di halaman Mapolres Banyuasin, senin (6/2/2023).
Upacara yang di hadiri oleh seluruh personil Polres Banyuasin termasuk Para Pejabat Utama (PJU) dan ASN serta personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian AKBP Sarjiyana dan Kompol Salman, S.H.
Kenaikan pangkat pengabdian AKBP Sarjiyana dan Kompol Salman, S.H berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1739/XII/2022, Tgl 22-12-2022 tentang kenaikan pangkat dari KOMPOL KE AKBP Periode 1 Februari 2023 dan Kep/1740/XII/2022 tgl 22-12-2022 tentang kenaikan pangkat dari AKP ke KOMPOL Periode 1 Februari 2023.
Dalam amanatnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.si mengatakan kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personil yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran Kode Etik thd institusi Polri.
“Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena tidak semua anggota Polri dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan,”katanya.
Menurut Kapolres, penghargaan yang telah diberikan pimpinan Polri guna meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri yang Presisi sehingga hal tersebut dapat menjadikan motivasi bagi seluruh personil yang lainnya untuk lebih meningkatkan Pelaksanaan tugas.
“Perlu diketahui pemberian penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai rasa kebanggaan dan penghormatan serta pengakuan yang di berikan pimpinan yang berjasa sekaligus berprestasi dalam pelaksanaan tugas,”ucap Kapolres Banyuasin,
Baca Juga
Editor: Pahrul
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.