HUT Adhyaksa ke-62, Kajari OKUT Sampaikan Arahan Jaksa Agung Agar Penanganan Perkara Tidak Berlarut
Tema yang diusung dalam HUT Adhyaksa ke-62 kali ini adalah Terwujudnya kepastikan hukum, Humanis menuju pemulihan ekonomi
OKU Timur, Langgasnews.Today - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur melaksanakan upacara puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-62 yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejari OKU Timur, Jumat (22/07). Tema yang diusung dalam HUT Adhyaksa ke-62 kali ini adalah "Terwujudnya kepastikan hukum, Humanis menuju pemulihan ekonomi".
Upacara puncak HUT Adhyaksa ke-62 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur, Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., yang diikuti Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar, SH., MH., Kasi Pidana khusus Daniel Fatar Pangabean, Kasi Barang Bukti, Kasi Datun M. Aripin, Kasi Pidum serta Jajaran pegawai dan seluruh anggota IAD OKU Timur.
Dalam sambutannya, Kajari OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum menyampaikan tagline HUT Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dari Jaksa Agung, Dr. Sanitiar Burhanudin, yang mengatakan, stigma negatif bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah harus dihilangkan. Di era kepemimpinannya, Dr Sanitiar Burhanudin selalu memberikan arahan kepada seluruh jajaran kejaksaan dalam penegakan hukum harus disertai dengan adanya kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. ”Tidak ada lagi penanganan perkara yang berlarut-larut, serta penyelesaian penanganan perkara harus berlandaskan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari OKU Timur dalam menyambut HBA ke-62, telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan sederhana namun penuh dengan makna. Diantaranya, kegiatan olahraga, bakti sosial donor darah yang difasilitasi oleh PMI Kabupaten OKU Timur, melakukan ziarah ke makam pahlawan serta anjangsana mengunjungi para purnaja di wilayah Kabupaten OKU Timur.(*)
Baca Juga
Editor: Irvzad
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.