logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20

Call: +62 812-7196-1028

Call: 0

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 26-04-2023 12:34:29

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik Sekayu Musi Banyuasin

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya.

Image
Alhamdulillah pelayanan kesehatan publik di Sekayu Musi Banyuasin ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk kerja usai libur lebaran mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik

Pj Bupati H Apriyadi dan Pj Sekda Musni Wijaya Pastikan Pelayanan Publik berjalan dengan Baik

SEKAYU- Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/4/2024) pagi Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya seperti Kantor Kelurahan.

Pantauan di lokasi, tampak orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut membawa langsung Kepala Inspektorat.

"Saya cek Alhamdulillah pelayanan kesehatan di puskesmas Sekayu ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk," ungkap Apriyadi.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengecek beberapa fasilitas di puskesmas Balai Agung Sekayu. "Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah dan diperbaiki," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi MH mengungkapkan di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, semua pegawai dan staf masuk mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Saat libur dan cuti bersama juga Puskesmas Balai Agung tetap dibuka dan ada petugas medis yang piket bergantian, sesuai instruksi pak Pj Bupati Apriyadi," ujarnya.

Terpisah, di waktu bersamaan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi juga melakukan sidak dengan mendatangi sejumlah OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan RSUD Sekayu.

Musni mengatakan bahwa waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.

"Bagi ASN maupun non ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," katanya.

Baca Juga
Penulis: Dedi Candra., Amd
Editor: Meri Ariyani., S.Pd

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.