Kegiatan JMS berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Martapura OKU Timur, dihadiri oleh seluruh siswa dan guru
Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKUT Ahmad Arjansyah Akbar SH MH memimpin langsung kegiatan JMS, di dampingi langsung oleh Kepala Sekola SMK Negeri 1 Martapura, Kasubsi intel Renofaldi Rizkisyah SH, Hafiedz Assegaf SH, seluruh dewan guru SMK Negeri 1 Martapura dan siswa siswi SMK Negeri 1 Martapura.
JMS di SMK Negeri 1 Martapura Kabupaten OKU Timur ini merupakan program yang ke 3 kalinya dihadiri oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur terkait pemahaman hukum di setiap sekolah yang ada di Kabupaten OKU Timur.
Kajari OKU Timur melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKUT, menjelaskan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda, karena hal tersebut dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri, karena dampak dari penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan bagi generasi muda.
Lanjut Kasi Intelijen, tidak ada hal baik dan positif dalam penggunaan narkotika.
"Ketika orang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maka masa depan sangatlah gelap, untuk itu adik-adik yang hadir pada hari ini untuk menjauhi narkotika atapun narkoba,” Pungkas Ahmad Arjansyah Akbar, seperti dilansir oleh proletarmedia.com
Sementara Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Martapura mengucapkan terimakasih kepada Kejari OKUT, yang telah memberikan edukasi untuk siswa siswi SMK Negeri 1 Martapura.
Sehingga dengan edukasi bahaya narkoba siswa SMK Negeri 1 Martapura tidak terjerumus dan terhindar dari bahaya narkotika.
“Saya berharap semoga kedepannya Kejari OKUT tetap menjalin silaturahmi dengan baik sekaligus tetap memberikan edukasi kepada siswa siswi yang ada di OKUT”. Tutup Kepala Sekolah SMK Negeri 1.
Baca Juga
Editor: Irvzad
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.